Pengentasan Buta Aksara Melalui Pembelajaran Calistung di Kampung Nanggou Distrik Sausapor Kabupaten Tambrauw Papua Barat
DOI:
https://doi.org/10.33506/pjcs.v1i1.1315Keywords:
Buta Aksara, Calistung, Warga BelajarAbstract
Pemberantasan buta aksara adalah salahsatu bagian integral terkait pengentasan masyarakat dari kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan, serta ketidakberdayaan dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Distrik Sausapor sebagai Distrik yang berfungsi sebagai Ibu Kota Kabupaten Sementara Kabupaten Tambrauw menuntut masyarakatnya khususnya di daerah Pesisir yang masih memiliki Pendidikan rendah dan kemampuan berkomunikasi yang rendah dengan kemampuan Calistung yang masih sangat membutuhkan pemberdayaan, khususnya pembelajaran membaca, menulis dan menghitung. Sebagai Kabupaten yang memiliki jumlah penduduk Buta Aksara terbanyak di Papua Barat, tentunya Pembelajaran Calistung ini sangat perlu dilakukan. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap kemampuan berkomunikasi masyarakat. Berdasar pada hal tersebut maka dilakukan kegiatan berupa pengentasan buta aksara melalui pembelajaran calistung (membaca, menulis, dan berhitung) secara berkelompok dengan tiga tahapan yang dimulai darin tahap persiapan, pelaksanaan hingga tahapan analisis data. Selanjutnya demi keberlanjutan kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut akan dipilih beberapa calon tutor yang akan melanjutkan kegiatan belajar kelompok yang telah dibentuk. Demi meningkatkan kemampuan berkomunikasi masyarakat, metode pembelajaran yang berbasis komunikatif dilakukan agar mampu melatih masyarakat dalam berinteraksi satu sama lainnya. Kemampuan aksara masyarakat diukur melalui pre test (sebelum kegiatan) dan post test (setelah kegiatan). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kemapuan Calistung warga belajar setelah dilakukan proses belajar mengajar oleh tutor. Dimana kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sebelum kegiatan adalah 20%, 28%, dan 19% dan meningkat manjadi 84%, 85%, dan 78% setelah kegiatan. Adapaun kegiatan ini tidak akan berjalan lancer jika tidak ada Kerjasama yang baik dari berbagai pihak dan tentunya kesadaran belajar yang tinggi dari warga belajar harus diciptakan agar tujuan kegiatan bisa tercapai dengan baik.
References
Amril, L.O., Firmansyah, W., dan Hartati, Y. (2017). Pemberantasan Buta Aksara Berbasis Tutorial Terpadu bagi Masyarakat. Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat, 3(2):146-152.
Hariadi, J., Bania, A.S., dan Hidayat, M.T. (2018). Pelatihan Membaca Untuk Penngentasan Buta Kasara di Wilayah Kota Langsa. Jurnal Vokasi, 2(2): 98-103.
Jessica, V., Halis, A., Ningsi, D.W., Virginia, G.F., dan Syahidah. (2017). Pemberantasan Buta Aksara untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Masyarakat Sekitar Hutan Desa Manipi, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamamsa. Agrokreatif, 3(2): 136-142.
Mariyono. (2016). Strategi Pemberantasan Buta Aksara Melalui Penggunaan Teknik Metastasis Berbasis Keluarga. Pancaran, 5(1): 55-66.
Sonbait, L. Y., Wambrauw, Y. L. D., & Mulyadi, . (2020). Efektivitas Program Penuntasan Buta Aksara (Pba) Dalam Mendukung Pengembangan Pertanian Dan Ekowisata Melalui KKN-PPM Di Kampung Anggra Distrik Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak. Jurnal Dinamika Pengabdian (JDP), 5(2), 162-170.
Sutrisno. (2020). Pembelajaran Keaksaraan Dasar PKBM Bina Sekar Melati di Desa Triharjo, Kecamatan Pandak, Bantul. DIKLUS: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 2(4): 135-146.
Quraisy, H dan Babo, R. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Desa yang Buta Huruf. Jurnal Equilibrium Pendidikan Sosiologi, 3(2): 213-222.
Utomo, F.H. (2013). Penuntasan Buta Aksara di Desa Sine Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung Menuju Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Pesisir. J-ADIMAS (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(1): 1-4.
Venny, A. (2010). Manual MDGs untuk Anggota Parlemen di Pusat dan Daerah. Jakarta (ID).
Yunus, MS, N.H., Andriani, dan Nurhidayah. (2020). Upaya Pemberantasan, Buata AKsara Melalui Pelatihan Membaca Menulis Berhitung (CALISTUNG) di Kampung Pendidikan. Jurnal CARRADDE: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(2): 139-144
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
Papua Journal of Community Service is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License