Peran Dan Fungsi Pemerintah Dalam Penanggulangan Kerusakan Lingkungan

Authors

  • Muharuddin Muharuddin universitas muhammadiyah sorong

DOI:

https://doi.org/10.33506/js.v5i2.544

Keywords:

Hukum Lingkungan, Konservasi Ekosistem Sumber Daya Hayati, Hukum Laut

Abstract

Secara umum wilayah pesisir didefinisikan sebagai daerah pertemuan antara darat dan laut; kearah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan kearah laut mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.

Provinsi Papua Barat khususnya Kota Sorong merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi pesisir dan kelautan yang sangat besar. Garis pantainya yang memiliki banyak potensi pesisir dan kelautan yang bisa dimanfaatkan. Keberadaan terumbu karang, hutan mangrove, serta keanekaragaman flora dan fauna laut merupakan potensi yang memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan, baik di bidang produksi maupun di bidang pariwisata. Saat ini ekosistem pantai terancam kelestariannya terutama oleh kegiatan manusia. Sumber daya pantai merupakan anugerah alam yang sangat berharga bagi mahluk hidup yang perlu dikelola dan dikembangkan secara baik untuk kepentingan saat ini dan dimasa yang akan datang. Untuk tetap menjaga potensi sumber daya pesisir Kota sorong, maka diperlukan suatu pengelolaan yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan agar sumber daya yang ada tersebut tetap terjaga.

References

Beatley, T., Brower, D. J., & Schwab, A. K. (2002). An Introduction to Coastal Zone Management (Second Edition). Washington DC: Island Press.

Dahuri, R. et al, 1996. Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. PT. Pramadya Paramita, Jakarta.

Edgren G 1993 Expected economic and demographic development in coastal worl wide National Institute For coastal and Marine Management, Coastal Zone Management Centre Noordwijk, Netherland.

Muttaqiena, dkk. 2009. Makalah Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Berkelanjutan Pasca Tsunami Desember 2004.

Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah, 2003. Tinjauan Aspek Penataan Ruang Dalam Pengelolaan Wilayah Laut Dan Pesisir. Surabaya

Nurmala, Tati. 2012. Pengantar Ilmu Pertanian.Graha Ilmu. Yogyakarta

Nurmalasari. (2001). Pengaruh Penggunaan Media Benda Asli terhadap Prestasi Belajar Biologi Siswa Kelas 1 di SLTP N Yogyakarta tahun ajaran 2000/2001. Skripsi. UNY, Yogyakarta.

Soerjono, 2002, Teori Peranan, Jakarta, Bumi Aksara

Sondang P. Siagian, 2001, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta

Syafiie, Inu Kencana. (2001). Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: Refika Aditama

Supriharyono. 2007. Konservasi Ekosistem Sumber Daya Hayati. Pustaka Pelajar. Yogyakarta:

Yuwono, Nur. 1992. Dasar-Dasar Perencanaan Bangunan Pantai Volume II. Yogyakarta: Biro Penerbit Keluarga Mahasiswa Teknik Sipil Fakultas Teknik UGM.

Downloads

Published

08-08-2019

How to Cite

Muharuddin, M. (2019). Peran Dan Fungsi Pemerintah Dalam Penanggulangan Kerusakan Lingkungan. JUSTISI, 5(2), 97–112. https://doi.org/10.33506/js.v5i2.544

Issue

Section

Articles