Hak Menguasai Negara Terhadap Pengadaan Tanah Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Oleh Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga
DOI:
https://doi.org/10.33506/js.v4i1.529Keywords:
Hak Menguasai Negara, Tanah, Sosiologi HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan menjelaskan  kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh Pemerintah sebagai lembaga Negara yang berwenang mengurusi tentang tanah. Tanah merupakan obyek yang urgen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan penelitian dan Pembahasan, maka penulis Perkembangan tidak akan terlepas dari pertumbuhan dan perubahan yang terjadi dimasyarakat. Pertumbuhan dalam bidang industri dan perkebunan kelapa sawit akan mengubah tatanan sosial atau nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat dan tidak sedikit berujung kepada konflik. Perubahan tingkahlaku (behavior) para aparatur Negara yang seharusnya menjadi “bapak yang baik†buat masyarakatnya malah melakukan tindakan diskriminasi, lebih mengutamakan pemilik modal disebabkan kurangnya pengamalan dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi. Hak menguasai negara dalam pengelolaan sumberdaya alam, bumi, air, dan ruang angkasa serta kekayan alam yang terkandung didalamnya, dikelolah secara holisme yang menyeluruh dalam artian memberikan pengelolaan dengan memperhatikan manfaat buat alam dan manusia, serta diperuntukan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara kolektif tanpa adanya diskriminasi terhadap golongan atau kelompok tertentu, â€menganak emaskan†pemilik modal.
References
Bagir manan, 1999, Beberapa catatan atas RUU tentang MIGAS, Makalah pada Diskusi
Panel RUU Migas, Unpad Bandung
, 1996, politik perundang-undangan dalam rangka mengatasi liberalisasi
perekonomian, makalah pada seminar antisipasi liberalisasi perekonomian, fakultas hukum UNILA lampung
Djaja diningrat, surna tjahja, 2005, sustainable future: menggagas warisan peradaban bagi
Anak cucu; seputar wacan pemikiran. Jakarta ICSD
Ida Nurlinda, 2009, Prinsip-prinsip Pembaharuan Agraria prespektif hukum, jakarta, PT Raja
Grafindo Persada
Maria S.W Sumardjono, 2001, Kebijakan Pertanahan, Antara regulasi dan implementasi,
Jakarta,penerbit kompas
Muchsan, 2000, Sistem Pengawasan terhadap Perbutan Aparat Pemerintah dan Peradilan
Tata Usaha Negara di Indonesia, Yogyakarta, liberty
Otong Rosadi, 2012, Pertambangan dan kehutanan dalam perspektif cita hukum pancasila,
yogyakarta, Thafa media.
Satjipto Rahardjo, 2010, Sosiologi Hukum Perkembangan Metode dan Pilihan Masalah,
Yogyakarta, Genta Publishing
Soerjono Soekanto, 1981, fungsi hukum dan perubahan sosial, Bandung, Alumni
Soetandyo Wignjosoebroto, 1995, Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional: Dinamika
Sosial-Politik dalam Perkembangan Hukum Di Indonesia , jakarta PT Raja Grafindo Persada
Wahjono, 1986, Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum, Jakarta, ghalia Indonesia