Sosialisasi Pengelolaan dan Pengalokasian Dana Desa di Kampung Wonosobo Distrik Moisegen Kabupaten Sorong
DOI:
https://doi.org/10.33506/pjcs.v4i2.1631Keywords:
Dana_Desa, Kampung Wonosobo., Pengelolaan, Pengalokasian Dana_Desa, Kampung WonosoboAbstract
Tujuan utama dari pembangunan masyarakat desa itu sendiri adalah meningkatkan taraf hidup warga masyarakat, mengutamakan pendayagunaan potensi dan sumber-sumber daya setempat, memerlukan kreatifitas dan inisiatif masyarakat serta peran serta atau partisipasi masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Moisegen dalam melakukan pembangunan masyarakat desa pada Kampung Wonosobo Kabupaten Sorong. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kantor Kampung Desa Wonosobo pada tanggal 26 Oktober 2021. Dalam hal ini kepala desa/Kampung Wonosobo sebagai pengguna dana memperoleh kewenangan penuh dalam merencanakan dan mengelola dana desa. Prinsip dasar di dalam sistem pengelolaan dana ini adalah pimpinan pengguna anggaran harus diberi kebebasan penuh bila akuntabilitas atas pencapaian output yang ingin dicapai. Agar akuntabilitas dapat diwujudkan, maka sistem ini didesain mengandung dua karakteristik dasar. Pertama, kontrol dilakukan pada output. Hal ini menyebabkan pimpinan bertanggung jawab terhadap output baik volume, waktu pengerjaan maupun kualitasnya. Kedua, dengan adanya kebebasan bagi pimpinan dalam hal ini kepala desa dapat melakukan dan mengekspresikan profesionalitas mereka dengan optimal. Pada Pasal 5 ayat 1 menjelaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal ayat 3 huruf a diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan Kewenangan Desa. Diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, melalui; 1) pemulihan ekonom nasional sesuai kewenangan desa; 2) program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan 3) adaptasi kebiasaan baru. Telah diatur cara meningkatkan pembangunan desa dengan dana desa, yakni: 1) pemberdayaan ekonomi lokal; 2) penciptaan akses transportasi local ke wilayah pertymbuhan dan 3) percepatan pemenuhan infrastruktur dasar. Dimana tujuan pembangunan Kawasan pedesaan adalah untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan.
References
Abd. Kadir, M. A. (2018). PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN CAMAT TERHADAP KINERJA PEGAWAI DI KANTOR KECAMATAN BUNGAYA KABUPATEN GOWA. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 3(1), 37. https://doi.org/10.33506/jn.v3i1.86
Kementerian Keuangan. (2017). Buku Pintar Dana Desa. https://www.kemenkeu.go.id/media/6749/buku-pintar-dana-desa.pdf
Kurnianingrum, F. (2021). Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021. In Kementerian Dalam Negeri. https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2021/01/Pedoman-PKD-2021.-6-7-januari.pdf. https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2021/01/Pedoman-PKD-2021.-6-7-januari.pdf.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, https://www.panggungharjo.desa.id/wp-content/uploads/2016/03/PERMENDAGRI-No.-84-Tahun-2015-tentang-Susunan-Organisasi-dan-Tata-Kerja-Pemerintah-Desa.pdf (2015).
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2018.
Suyanto, B., & Sutinah. (2015). Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan: Vol. Cetakan ke-8 (Edisi Ketiga). Jakarta: Kencana .
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Abdimas: Papua Journal of Community Service
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
Papua Journal of Community Service is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License