Sosialisasi Sistem Pendidikan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Pemerintah Kota Sorong
DOI:
https://doi.org/10.33506/pjcs.v6i1.3128Keywords:
Socialization, Education, Recognition of Past LearningAbstract
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman di Pemerintah Kota Sorong mengenai manfaat, prosedur, serta peluang sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran seseorang yang berasal dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang menjadi dasar melanjutkan pendidikan formal dan melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Program RPL merupakan inisiatif pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas masyarakat dengan menggunakan pendekatan pendidikan yang memberikan penghargaan terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperoleh seseorang melalui pengalaman belajar di luar lingkungan formal. Sosialisasi ini dilakukan pada bulan Juli 2023 dengan sasaran utama kantor Distrik Kota Sorong. Penerapan RPL diharapkan dapat membuka pintu akses pendidikan yang lebih luas dan inklusif. Sosialisasi mengenai program RPL di Universitas Muhammadiyah Sorong mencakup penyampaian materi, diskusi, dan simulasi. Aspek yang dibahas melibatkan (a) Dasar Hukum dan konsep RPL yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Sorong, (b) Rincian tahapan dari pendaftaran hingga pengakuan dokumen portofolio, serta proses perkuliahannya, dan (c) Keunggulan yang dimiliki oleh program RPL tersebut. Setelah sosialisasi, peserta diundang untuk mendaftar sebagai mahasiswa RPL di jurusan Ilmu Pemerintahan.
References
Jaenudin, Riani, N., Ismintarti, Zafrullah, G., Taufani, A., & Ragil. (2023). Dampak Sosiologis Program Rekognisi Pembelajaran Penulis. Policy Paper Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Volume 2 No. 1 - Desember 2023, 2(1), 1–32.
Jaenudin, Riani, N., & Taufani, A. (2023). Perluasan regulasi keputusan menteri nomor 122 tahun 2021 tentang panduan rekognisi pembelajaran lampau desa menjadi peraturan menteri. Policy Brief Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Volume 2 No. 2 - Desember 2023, 2(2), 1–8.
Kemenristekdikti. (2023a). Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Kemenristekdikti. (2023b). Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Madiistriyatno, H., Slamet, R., & Devi, N. K. (2023). Sosialisasi Program Rpl Kepada Pegawai Kecamatan Pasar Minggu. Selaras Volume 1 Nomor 4 Tahun 2023 Oktober, 1.
Munirah. (2015). Sistem Pendidikan di Indonesia antara Keinginan dan Realita. Auladuna, Vol. 2 No. 2 Desember 2015: 233-245, 2(2), 233–245.
RI, P. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Demographic Research, 49(0), 1-33 : 29 pag texts + end notes, appendix, referen.
Saputra, R. J., Rizki, S., & Muamar, M. R. (2023). Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau ( RPL ) bagi Pegawai di Beberapa Lokasi Provinsi Aceh. Aceh Journal of Community Engagement (AJCE). Artikel, 2(2), 10–16. https://doi.org/10.51179/acje.v2i2.2218
Wahab Syakhrani, A., Norman, Ramadan, R. S., & Rahmadani. (2022). Sistem Pendidikan Di Negara Indonesia. Adiba: Journal of Education, 2(3), 386–398.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
Papua Journal of Community Service is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License