KINERJA SATRESKRIM DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN PADA POLRES SORONG KABUPATEN SORONG

Authors

  • Rurencha Ramanda Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Arie Purnomo Universitas Muahammadiyah Sorong
  • Saiful Ichwan Universitas Muhammadiyah Sorong

Keywords:

Kinerja, Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Upaya-Upaya yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) untuk Meningkatkan Kinerja dalam menangani Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan menggambarkan berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat yang disebabkan adanya pencurian yang disertai dengan kekerasan. Data didapatkan dari obserfasi, wawancara medalam terhadap informan, dokumentasi dan kajian pustaka/literasi berdasarkan kebutuhan yang diperoleh, data dikumpulkan kemudian dianalisis dalam bentuk kalimat berdasarkan variabel dan indikator penelitian ini. Hasil penelitian diketahui bahwa Kinerja Satreskrim dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Polres Sorong sudak baik dan akan lebih ditingkatkan lagi sebeb kekerasan bisa terjadi kapan dan dimana saja, bagi siapa saja jika kita tidak berhati-hati.

References

Basitha, Rinanda; Wirasila, AA Ngurah; Widhiyaastuti, I Gusti Agung Ayu Dike. “Peranan Saksi Mahkota (Kroongetuide) Dalam Persidangan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Sebagai Alat Bukti (Studi di Pengadilan Negeri Denpasar)â€, Jurnal Kertha Wicara 06 No. 05 (2017): 9-16

Bogda dan Tailor. 2012. Prosedur Penelitian Dalam Maleong, Pendekatan Kualitatif. (hal.4). Jakarta: Rineka Cipta

Rahmat, Jalaludin. 2005. Psikologi Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Robbins, P. Stephen. (2006). Perilaku Organisasi. Edisi Sepuluh. Diterjemahkan oleh: Drs. Benyamin Molan. Erlangga, Jakarta.

Pasal 13 Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168

Peraturan Kepala Kepolisian R.I Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pengesahan Nomenklatur dan Titelatur Susunan Organisasi Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor, tertuang dalam pasal 10

Downloads

Published

2019-06-29

How to Cite

Ramanda, R., Purnomo, A., & Ichwan, S. (2019). KINERJA SATRESKRIM DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN PADA POLRES SORONG KABUPATEN SORONG. Jurnal Fase Kemajuan Sosial Dan Politik: Faksi, 4(3), 58–68. Retrieved from https://ejournal.um-sorong.ac.id/index.php/jf/article/view/1298

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>