MANFAAT NILAI EKONOMI HASIL HUTAN OLEH MASYARAKAT DI KAMPUNG FEF DISTRIK FEF KABUPATEN TAMBRAUW
DOI:
https://doi.org/10.33506/md.v9i3.13Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat dan nilai manfaat ekonomi hutan oleh masyarakat kampung Fef Distrik Fef Kabupaten Tambrauw. Jenis-jenis hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat kampung Fef distrik Fef kabupaten Tambrauw berupa hasil hutan kayu dan non kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat dalam berbagai kategori yaitu getah kayu, hasil hutan berupa minyak hasil sulingan, kulit kayu, buah biji dan daun, pohon tumbuhan khusus, binatang dan bagian binatang. Nilai manfaat ekonomi hasil hutan kayu maupun non kayu oleh masyarakat kampung Fef Distrik Fef Kabupaten Tambrauw dapat menunjang perekonomian mereka yaitu pendapatan masyarakat responden total adalah sebesar Rp. 35.000.000/bln. Dimana untuk hasil hutan kayu sebesar Rp. 26.000.000/bln (74,28%), sedangkan hasil hutan non kayu Rp 9.000.000/bln (25,72%).
References
Departemen Kehutanan dan Perkebunan. 1999. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dephutbun RI. Jakarta.
Departemen Kehutanan. 2002. Peraturan Pemerintah RI No. 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan. Jakarta.
Ismawan. 2001. Tim Bina Swadaya. Pengalaman Mendampingi Petani Hutan.
Jakarta : PT. Penebar Swadaya.
Lesung. 2003. Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat. Edisi 2 Tahap II.
Rahardjo. 2003. Peran Para Pihak Dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat. Makalah yang disampaikan pada PIKNAS di IPB. Bogor.
Reksohadiprodjo, S.. 2000. Ekonomi Lingkungan. BPFE Yogyakarta. Edisi Kedua. Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)Â that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.