Analisis Ketersediaan dan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Publik pada Kawasan Perkotaan Bintuni di Wilayah Distrik Manimeri
DOI:
https://doi.org/10.33506/md.v12i3.1100Keywords:
Ketersediaan, Kebutuhan, Kriteria, Ruang Terbuka Hijau, Distrik ManimeriAbstract
Meskipun merupakan daerah otonomi baru, ketersediaan ruang terbuka hijau di pusat pemerintahan Teuk BintunimemenuhikriteriaPeraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05 tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketersedian ruang terbuka hijau saat ini dan menperkirakan kebutuhan untuk sepuluh tahun kedepan dengan pendekatan jumlah penduduk. Metode survey lapangan, pemetaan menggunakan Citra Satelit Resolusi Sangat Tinggi dan Citra lansat serta  softawar GIS digunakan untuk menganalisis data digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan ruang terbuka hijau publik pada kawasan perkotaan diwilayah distrik Manimeri terdiri dari hutan kota (22,12 ha) sudah terpenuhi, jalur hijau jalan (17,94 ha), lapangan olahraga (4,56 ha), median jalan (0,914 ha), sempadan sungai (155,15 ha), taman kelurahan (0,21 ha) dan taman pemakaman umum (1,77 ha). Kebutuhan ruang terbuka hijau publik berdasarkan pendekatan jumlah penduduk sepuluh tanun kedepan bagi Taman rukun tetangga 0,95 ha, Taman rukun warga 0,48 ha, Taman kelurahan/kampung 0,29 Ha. Taman kecamatan/distrik 0,1902 ha dan Taman kota 0,2853 ha. Pemenuhan kriteria RTH publik berdasarlan Permen PU No 05 Tahun 2008, untuk jenis RTH hutan kota secara umum terpenuhi, jenis RTH jalur hijau jalan seluruhnya terpenuhi, jenis RTH median jalan secara umum tidak terpenuhi, jenis RTH sempadan sungai seluruhnya terpenuhi, jenis RTH taman kelurahan secara umum tidak terpenuhi dan jenis RTH taman pemakaman umum secara umum tidak terpenuhi.References
Arief S, Siburian R H, Wahyudi. 2019. Tingkat Kerentanan Banjir Kota Sorong Papua Barat. Median Volume 11 Nomor 2 Bulan Juni 2019. pp 23-27.
Badan Pusat Statistik, 2018. Kabupaten Teluk Bintuni dalam Angka 2018.
Badan Pusat Statistik, 2020. Kabupaten Teluk Bintuni dalam Angka 2020.
Hakim, Rustam, Ir. 1987. Unsur Dalam Perencanaan Arsitektur Landscape. Jakarta: Balai Pustaka
Kementerian Pekerjaan Umum, 2008. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 5 tahun 2018. Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, Direktorat Jendral Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Lutfi A.Salim,2020. Proyeksi Penduduk. https ://www.google.com/amp/s/slideplay.info/amp/4116294/ [20 September 2020]
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, 2012. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2012.
Prabowo Ningsih N.H, 2018. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Pada Setiap Dominasi Penggunaan Lahan (Studi Kasus Kota Surakarta). https://jurnal.uns.ac.id/region/article/view/21158. (diakses pada tanggal 1 Oktober 2020.
Radjawali, Irendra, 2004. Pemahaman terhadap pola aktivitas ekonomi untuk mengidentifikasi dan melakukan menejemen konflik pada ruang terbuka publik. Proseding makalahsimposium nasional Managing Conflicts in publik space Throught Urbab Design. Hal 83-91
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Wulandari, S. dkk, 2018. Implementasi kebijakan ruang terbuka hijau di kota Cirebon berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di awasan Perkotaan. Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN : 2548-1398, Vol. 3, No.10 Oktober 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)Â that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.