Analisis Terhadap Sistem Pembagian Harta Warisan

Authors

  • muhammad asykur muchtar universitas muhammadiyah sorong

DOI:

https://doi.org/10.33506/js.v4i2.532

Keywords:

Analisis, Sistem Pembagian Harta Warisan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan antara sistem hukum kewarisan Islam, Adat dan perdata serta faktor-faktor yang mempengaruhi dalam proses pembagian harta warisan apakah terdapat banyak perbedaan antara ketiganya.

Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data melalui buku-buku yang relevan dengan penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum kewarisan Islam, Adat dan Perdata memiliki beberapa perbedaan yaitu bagian yang didapatkan para ahli waris berbeda satu sama lain.salah satu contoh yaitu pembagian harta warisan menurut hukum Islam, bagian ahli waris laki-laki dau bagian dari bagian ahli waris perempuan dimana dalam hukum kewarisan Adat bagian ahli waris seimbang atau sama rata antara ahli waris laki-laki maupun ahli waris perempuan.

References

Al-Quran al-Karim

Abdulkadir, Muhammad, Hukum Dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004

Afandi, Ali, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian, Jakarta: Rineka Cipta, 1997

Anshori, Abdul Ghofur. Hukum Kewarisan Islam di Indonesia Eksistensi dan Adabtabilitas, Edisi 1, Cetakan 1, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2012.

Ash-Shiddieqy, Muhammad Hasbi, Teungku. Koleksi Hadits-Hadits Hukum 3, Semarang : Pustaka Rezki Putra, 2011.

Ash-Shiddieqy, Teungku M. Hasbi, Fiqh Mawaris, Semarang: Pustaka Rizqi Putra, 1997

Dahlan, Abd.Rahman, Ushul Fiqh, Edisi 1, Cetakan 1, Jakarta : Amzah, 2010

Ela Khalifa, Muhammad Thaha, Hukum Waris Pembagian Warisan Berdasarkan Syariat Islam, Cetakan 1, Solo : Tiga Serangkai, 2007.

Ghofur Anshori, Abdul, Hukum Kewarisan Islam di Indonesia, Yogyakarta: Ekonisia, 2002

Habiburrahman, Rekonstruksi Hukum Kewarisan Islam di Indonesia, Edisi 1, Cetakan 1, Jakarta : Kencana, 2011.

Hadikusuma, Hilman, Hukum Waris Adat, Cetakan 7, Jakarta: PT. Citra Aditya Bakti, 2003

Ibrahim, Jhonny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing, 2006

Idrus, Muhammad, Metode Penelitian Ilmu Sosial Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif, Edisi 2, Jakarta: Erlangga, 2009.

Mardani, Hukum Kewarisan dalam Islam di Indonesia, Edisi 1, Cetakan 1, Jakarta : Rajawali Pers, 2014.

Muhibbin, Mohammad, Abdul, Wahid, Hukum Kewarisan Islam Sebagai Pembaruan Hukum Positif di Indonesia, Edisi 1, Cetakan 2, Jakarta : Sinar Grafika, 2011.

Noor, Juliansyah, Metodologi Penelitian Skripsi, Tesis, Desertasi, dan Karya Ilmiah, Edisi 1, Cetakan 1, Jakarta : Kencana, 2011.

Putra, Nusa, Research & Development Penelitian dan Pengembangan : Suatu Pengantar, Edisi 1, Cetakan 1, Jakarta : Rajawali Pers, 2011.

Qadri, AA, Sebuah Potret Teori dan Praktek Keadilan Dalam Sejarah Pemerintahan Muslim, Yogyakarta: PLP2MP 1987

Quthb, Sayyid, Keadilan Sosial Dalam Islam, Bandung: Pustaka 1994

Rahman, Asymuni.A., et.al. Ilmu Fiqhi 3, Cetakan 2, t.d.

Ramulyo, Idris, Perbandingan Hukum Kewarisan Islam dengan Kewarisan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan 1, Jakarta: Sinar Grafika, 2004.

Republik Indonesia. “Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Buku II Kompilasi Hukum Islam tentang Hukum Kewarisan. Bandung : Citra Umbara, t,th.

Rofiq, Ahmad, Fiqhi Mawaris, Edisi revisi, Cetakan 5, Jakarta : Rajawali Pers, 2012.

Rofiq, Ahmad, Fiqh Mawaris, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002

Samosir, Djamat, Hukum Adat, Eksistensi Dalam Dinamika Perkembangan Hukum di Indonesia, Cetakan 1, Bandung: Nuansa Aulia, 2013

Setiadi,Tholib, Intisari HUkum Adat Indonesia dalam Kajian Kepustakaan, Cetakan 3, Bandung: Alfabeta, 2013

Soekanto, Soerjono, Sri, Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawali Pers, 2006

Soraya Bugaib, Andi, Buku Ajar Kuliah Kewarisan.t.p.

Suhrawardi K. Lubis, Komis Simanjuntak, Hukum Waris Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 1992

Sukandarrumidi, Metodologi Penelitian Petunjuk Peraktis Untuk Peneliti Pemula, Cetakan III, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 2006.

Syarifuddin, Amir, Hukum Kewarisan Islam, Edisi 1, Cetakan IV, Jakarta : Kencana 2012.

Utomo, laksanto, Hukum Adat, Cetakan 1,Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada,2016

Yunus, A.Assaad, Pokok-Pokok Hukum Kewarisan Islam (Faraidh), Jakarta: Al Qushwa, 1992.

Downloads

Published

08-08-2019

How to Cite

muchtar, muhammad asykur. (2019). Analisis Terhadap Sistem Pembagian Harta Warisan. JUSTISI, 4(2), 68–77. https://doi.org/10.33506/js.v4i2.532

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)