Strategi Pengelolaan Potensi Sumberdaya Perikanan Dalam Upaya Penguatan Sistem Kelembagaan Adat Suku Kuri di Kampung Sarbe Teluk Bintuni

Authors

  • Deybi Hamjati Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Ahmad Fahrizal Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan UM Sorong
  • Abu Darda Razak Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong
  • Irwanto Irwanto WWF Indonesia

Keywords:

Kelembagaan adat, sumberdaya perikanan, strategi pengelolaan

Abstract

Potensi sumber daya alam di wilayah pesisir Teluk Bintuni memiliki kekayaan alam berlimpah terutama hutan mangrove dan biota perairan yang bernilai ekonomi tinggi yaitu  udang jerbung (Penaeidae), kepiting bakau (Scylla sp) dan kakap (Scianidae), Penelitian ini bertujuan mengetahui cara perizinan usaha penangkapan kepiting bakau (Scylla sp) di Kampung Sarbe dan mengetahui langkah-langkah strategi yang mendukung pengelolaan sumberdaya perikanan dalam penguatan sistem kelembagaan adat Suku Kuri di Kampung Sarbe. Metode yang digunakan observasi, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD), analisa data yang digunakan analisis SWOT.Hasil penelitian menunjukan komoditas hasil tangkapan utama nelayan Kampung Sarbe adalah kepiting bakau yang dalam Pemanfaatan diatur dan dikelola oleh lembaga masyarakat adat. Strategi pengelolaan potensi sumberdaya perikanan dalam upaya penguatan sistem kelembagaan adat Suku Kuri di Kampung Sarbe Teluk Bintuni yaitu : pengembangan wilayah pesisir dan laut Teluk Bintuni sebagai kawasan perlindungan dan pelestarian yang dikelola oleh Masyarakat Hukum Adat peningkatan kapasitas dan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian potensi sumberdaya laut di wilayah Kampung Sarbe, perlindungan ekosistem mangrove dan pengelolaan potensi sumberdaya perikanan secara lesatari, mendorong terciptanya sarana dan prasarana pemasaran produk perikanan.

References

Arebo.B.D. & Inayah. 2019. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Teluk Bintuni dalam Mengelola Perikanan Secara Berkelanjutan. https://www.wwf.or.id/?72003/ Meningkatkan-Partisipasi- Masyarakat - Teluk-Bintuni-dalam-Mengelola-Perikanan-Secara-Berkelanjutan. di akses pada 02 Mei 2019 pada pukul 04.50 WIT.

Arobaya, A. Y., & Pattiselanno, F. 2010. Potensi mangrove dan manfaatnya bagi kelompok etnik di Papua. The Americas. 49 (27); 1.

Baransano, H. K., & Mangimbulude, J. C. 2011. Eksploitasi dan konservasi sumberdaya hayati laut dan pesisir di Indonesia. Jurnal Biologi Papua. 3 (1); 39-45.

Elfemi, N. 2015. Sasi, Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Laut (Kasus; Masyarakat suku Tanimbar di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat). Jurnal Pelangi, 6 (1).

Ghufran, M., & Kordi, H. 2012. Ekosistem mangrove: potensi, fungsi dan pengelolaan. Rineka Cipta. Jakarta.

Hasani, Q. 2012. Konservasi sumberdaya perikanan berbasis masyarakat, implementasi nilai luhur budaya Indonesia dalam pengelolaan sumberdaya alam. Aquasains. 1 (1); 35-44.

Irwanto. 2016. Gambaran Umum Kabupaten Teluk Bintuni. http://irwanto.info/gambaran-umum-kabupaten-teluk-bintuni/ di akses pada 05 Mei 2019 pada pukul 05.32 WIT.

Kusumadinata, A. 2015. Peran Komunikasi Dalam Menjaga Kearifan Lokal (Studi Kasus Sasi di Desa Ohoider Tawun, Kabupaten Maluku Tenggara). Jurnal Sosial Humaniora. 6 (1); 23-32.

Lestari, E., & Satria, A. 2015.Peranan sistem sasi dalam menunjang pengelolaan berkelanjutan pada kawasan konservasi perairan daerah Raja Ampat. Buletin Ilmiah Marina Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan. 1 (2); 67-76.

PERDA Kabupaten Teluk Bintuni NO 1 2019. Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Di Kabupaten Teluk Bintuni http://Www.Aman.Or.Id/Wp-Content/Uploads/2019/05/PERDA-PPMHA-TELUK-BINTUNI-2019.pdf di akses pada 1 November 2019 pada pukul 4.40 WIT

PERMEN-KP NOMOR 14 2011 Usaha Perikanan Tangkap http://jdih.kkp.go.id/peraturan/per-14-men-2011-ttg-usaha-perikanan-tangkap.pdf di akses pada 28 Oktober 2019 pada pukul 2.45 WIT

PERMEN-KP NOMOR 56 2016. Larangan Penangkapan Atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp), Kepiting (Scylla Spp.), Dan Rajungan (Portunus Spp.)Dari Wilayah Negara Republik Indonesia http://jdih.kkp.go.id/peraturan/56%20PERMEN-KP%202016.pdf di akses pada 25 Oktober 2019 pada pukul 12.38 WIT.

Persada, N.P.R., Mangunjaya, F.M., & Tobing, I.S. 2018. Sasi sebagai Budaya Konservasi Sumber Daya Alam di Kepulauan Maluku. IlmudanBudaya. 41(59).

Rangkuti, F. 2014. Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis Cara Perhitungan Bobot, Rating, dan OCAI. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Saru, A. 2014. Potensi Ekologis dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Wilayah Pesisir. Institut Pertanian Bogor Press. Bogor, 185.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sugiyono, P. D. 2014. Populasi dan sampel. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. 291, 292.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Published

2022-03-01

How to Cite

Hamjati, D., Fahrizal, A., Razak, A. D., & Irwanto, I. (2022). Strategi Pengelolaan Potensi Sumberdaya Perikanan Dalam Upaya Penguatan Sistem Kelembagaan Adat Suku Kuri di Kampung Sarbe Teluk Bintuni. Jurnal Riset Perikanan Dan Kelautan, 3(1), 264–275. Retrieved from https://ejournal.um-sorong.ac.id/index.php/jrpk/article/view/1271