Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Authors

  • Saiful Ichwan Universitas Muhammadiyah Sorong

DOI:

https://doi.org/10.33506/jn.v5i1.718

Keywords:

Implementasi, Penyelenggara Pemerintah, Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Statuta No. 6/2014 tentang Pemerintahan Desa dalam penyelesaian pemerintahan desa dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Statuta No. 6/2014 tentang Pemerintahan Desa dalam penyelesaian pemerintahan pedesaan. Hasil penelitian membuktikan bahwa analisis implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa tentang penyelesaian pemerintahan desa belum semuanya diimplementasikan dengan baik berdasarkan kewenangan, tugas, kewajiban dan hak desa oleh kepala desa, peraturan desa, perencanaan pembangunan pedesaan, data dan informasi pedesaan, anggaran dan pendapatan pedesaan, kerja sama dengan instansi terkait, landasan masyarakat, pengarahan dan pengendalian. Substansi hukum, struktur hukum, sarana dan prasarana, pengetahuan dan budaya hukum adalah faktor-faktor yang mendukung analisis implementasi Statuta No. 6/2014 tentang Pemerintahan Desa dalam penyelesaian pemerintahan desa, sesuai dengan realisasi yang dicapai dalam kepentingan masyarakat, otoritas pedesaan, aplikasi investasi, komunitas lingkungan hidup dan menyelaraskan kepentingan antara area dan kepentingan umum.

References

Ali Achmad Chomzah, 2005. Hukum Ketatanegaraan. Penerbit Prestasi Pustaka Publisher.

Andryani Annisa, 2002. Tingkat Penerapan Budaya Hukum. Penerbit Sinar Ilmu, Surabaya.

Anshory Ahamir, 2001. Budaya Hukum dan Aplikasinya. Penerbit Gramedia Pustaka, Jakarta.

A. Muin Fahmal, 2006. Peran Asas-asas Hukum Pemerintahan yang Layak dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih. Cet. I, Penerbit UII Press, Yogyakarta.

Bachtiar, Daud, 1999. Tingkat Pengetahuan Hukum. Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Cokroningrat, Danuarta, 2000. Budaya dan Penerapan Budaya di Organisasi. Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Djufri, Alqatri, 2003. Pengetahuan dalam Perspektif Hukum. Penerbit Remadja Rosdakarya, Bandung.

Hatta, MD, 1999. Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Studi Tentang Interaksi Politik dan Kehidupan Ketatanegaraan. Jakarta; Rineka Cipta.

Hoessein Bhenyamin, 2003. Penyempurnaan UU No. 22 Tahun 1999 menurut Konsepsi Otonomi Daerah Hasil Amandemen UUD 1945. Makalah Seminar Pembangunan Hukum Nasional III, 14-18 Juli 2003, Bali.

Kaho, 2003. Otonomi Daerah dalam Perspektif Teoritis dan Praktis. BIGRAF Publishing, Yogyakarta.

Laica M Marzuki, 2005. Berjalan-jalan di Taman Otonomi Daerah. Kumpulan Makalah PPS UNHAS, Makassar.

Mahmud Sajali, 2004. Faktor Pendukung Pengelolaan Retribusi yang Efektif. Penerbit Pustakajaya, Jakarta.

Mangkuprodjo Sumantri, 2003. Substansi Hukum: Definisi dan Implementasi. Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.

Marbun B.N., 2005. Otonomi Daerah 1945 – 2005. Proses dan Realita. Perkembangan Otoda sejak Zaman Kolonial sampai Saat Ini. Penerbit Pustaka Sinar Harapan, 2005.

Mardianto Serlang, 2000. Budaya Kerja dalam Tinjauan Hukum. Penerbit Eka Persada, Jakarta.

Mardiasmo, 2002. Teori dan Konsep Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Rajawali Press, Jakarta.

Marlang Suntoro, 2002. Penerapan Budaya Hukum. Penerbit Bulan Bintang, Jakarta.

Marsudi, Ramli, 2001. Sarana dan Prasarana dalam Tinjauan Hukum. Penerbit Ilmu Abjad, Malang.

Nugroho Dwidjowijoto, Riant, 2002, Otonomi Daerah. Desentralisasi Tanpa Revolusi, Get. I Jakarta, Gramedia

Rasyid Ali, 2002. Peningkatan Budaya Hukum Masyarakat. Penerbit Tarsito, Bandung.

Sadikin Mardiman, 2001. Bentuk-bentuk Kewenangan dalam Lingkup Pemerintahan Daerah dan Pusat. Penerbit Harvarindo, Jakarta.

Sadriah Rasyid, 2002. Pengetahuan Hukum Masyarakat. Penerbit Sinar Ilmu, Surabaya.

Salam Soemantri, 2001. Perbandingan Antar Hukum Tata Negara: Tinjauan Otoda, Alumni, Bandung.

Sayuti Malik, 2005. Hukum tata negara dan pemerintahan Publik. Penerbit Rajawali Press, Jakarta.

Soeganda Priyitno, 2003. Hukum Pemerintahan. Penerbit Bina Pustaka, Jakarta.

Sugeng Margono, 1999. LSM – Wadah Pemberdayaan Masyarakat. Penerbit Andi, Yogyakarta.

Sutanto Mardjono, 2003. Penentuan Dasar Hukum Pemerintahan Daerah. Penerbit Harvarindo, Jakarta.

Sutarman Sinuhun, 1999. Hubungan Kewenangan dalam Penerapan Otoda. Penerbit Djambatan, Jakarta.

Sutarmo Hadiprodjo, 2000. Implementasi Kewenangan Antar Pemerintahan Daerah (Desa dan Kelurahan). Penerbit Fokus Media, Jakarta.

Sutopo Suhendra, 2003. Sarana dan Prasarana Perparkiran. Penerbit Sinar Ilmu, Surabaya.

Syahrani Said, 2000. Struktur-struktur Hukum. Penerbit BPFE, Yogyakarta.

Syamsuddin Hasan, 2000. Pendapatan Asli Daerah. Penerbit Gunung Agung, Jakarta.

Yudhoyono Soetarso, 2000. Teori-teori Perubahan Sosial dalam Pengembangan Otoda. Penerbit Pustaka Binaman Pressindo.

Peraturan Perundang-undangan

Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Petunjuk dan Pelaksanaan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang DESA.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Downloads

Published

2019-12-30

How to Cite

Ichwan, S. (2019). Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 5(1), 81–98. https://doi.org/10.33506/jn.v5i1.718