Pemutakhiran Data Pemilih Berkualitas di Kelurahan Malasilen Kota Sorong

Authors

  • Diana Mustikawati Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Masni Banggu Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Bustamin Wahid Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Siti Nurul Nikmatul Ula Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Nanik Purwanti Universitas Muhammadiyah Sorong

DOI:

https://doi.org/10.33506/jn.v10i2.3853

Keywords:

Pemutakhiran; Data_Pemilih; Berkelanjutan; Koordinasi

Abstract

General elections are a constitutional mandate and a manifestation of popular sovereignty. This democratic process aims to create circulation of government elite power, limiting the desire of political elites to perpetuate power. A form of protecting citizens' voting rights is the inclusion of voters' names in the Permanent Voter List through a continuous voter data updating process. The aim of this research is to determine the Process and Form of Coordination in Continuous Voter Data Updating in realizing a Quality Voter List in Malasilen Subdistrict, North Sorong District. This research uses a qualitative-descriptive approach. The implementation of continuous updating of voter data in Malasilen Village, North Sorong District, has been carried out in accordance with the established updating stages. There are findings that are casuistic in nature, namely a) TMS voter data was found, b) new voters were found, c) voters were found whose population data had changed. The form of coordination in this process is horizontal coordination, where this form of coordination is established between Pantarlih, RT and RW, PPS and Pantarlih. Vertical Coordination, intertwined bottom-up and top-down. The top-down model is instructional or directive in nature, and the bottom-up model is reporting on the progress of instructions.

References

Asshiddiqie, J. (2006). Partai Politik dan Pemilihan Umum Sebagai Instrumen Demokrasi. Jurnal Konstitusi, 3(4), 6–29.

Astrianti Defretes, D., & Laga Kleden, K. (2023). Efektivitas Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. JHP 17 (Jurnal Hasil Penelitian), 8(2), 49–58. https://doi.org/https://doi.org/10.30996/jhp17.v8i2.9348

Asy’ari, H., Reynolds, A. dan A. M., Supriyanto, D., Santoso, T., Darmawan, D., Heriyanto, & Claudio, M. dan A. M. (2012). Memperkuat Sistem Pemutakhiran Daftar Pemilih. Jurnal Pemilu & Demokrasi, 2(1), 1–185.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik (1st ed., Vol. 1). PT. Gramedia Pustaka Utama.

Creswell, J. W. (2018). Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (2018th ed.). Pustaka Pelajar.

Emzir. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Raja Grafindo Persada.

Hoesein, Z. A., & Arifuddin. (2017). Penetapan Pemilih Dalam Sistem Pemilihan Umum (1st ed., Vol. 1). Rajawali Pers.

Ibrahim. (2015). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Kartoni. (2022). Sinergitas Peranan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Memilih melalui Pendaftaran Pemilih. AWASIA : Jurnal Pemilu Dan Demokrasi, 1(2), 1–19.

Kariyono Putri, M. (2023). Problematika Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam Pemilu. Jurnal Bawaslu, 8(2), 117–137.

Kelsen, H. (2018). Teori Umum Tentang Hukum dan Negara (R. Muttaqien & N. Mangunsong, Eds.; 10th ed.). Nusamedia.

Mita Putri, K., & Adi Putri, I. (2024). Best Practice Kerjasama Kelembagaan Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Jurnal Niara, 16(3), 552–560. https://doi.org/https://doi.org/10.31849/niara.v16i3.15847

Nawawi, H., & Hadari, M. (1994). Ilmu Administrasi (1st ed., Vol. 1). PT. Ghalia Indonesia.

Nawawi, H. (2005). Penelitian Terapan. Gajah Mada University Press.

Nugraheni, C. (2023). Perkembangan Pemahaman Demokrasi dalam Menghadapi Pemilu bagi Generasi Muda di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen. Jurnal Insan Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(3), 209–218.

Nuna, M., Marthen, R., Jurnal, M., & Moonti, R. M. (2019). Kebebasan Hak Sosial-Politik Dan Partisipasi Warga Negara Dalam Sistem Demokrasi Di Indonesia. Ius Constituendum |, 4(2), 110.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih

Pradoko, Susilo, A. M. (2017). Paradigma Metode Penelitian Kualitatif : Keilmuan, Seni Budaya dan Humaniora. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Press.

Ramdhon Syah R, A. S. (2019). Dasar-Dasar Hukum Tata Negara : Suatu Kajian Pengantar Hukum Tata Negara dalam Perspektif Teoritis-Filosofis (M. Syahrul Kahar, Ed.; 1st ed., Vol. 1). CV. Social Politic Genius (SIGn).

Sarbaini. (2015). Demokratisasi dan Kebebasan Memilih Warga Negara dalam Pemilihan Umum. Jurnal Inovatif, 3(1), 105–117.

Subhan, A. (2023). Pengaruh Perencanaan, Koordinasi dan Kepemimpinan Kepala Desa terhadap Efektivitas Program Kerja di Desa Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Banten. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(3), 499–513. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i3.189

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Surbakti, R., & Supriyato, D. (2013). Partisipasi Warga Masyarakat Dalam Proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum (S. Pramono, Ed.; 12th ed., Vol. 1). Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.

Sugandha, D. (2021). Koordinasi : Alat Pemersatu Gerak Administrasi (3rd ed., Vol. 1). Inter Media Publishing. A.M. Iqbal (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2019 Di Kabupaten Bulungan. Ejournal Ilmu Pemerintahan, 827-836.

Syamsinar, Ifdal, A., Rais Rahmat, M., & Rohady, M. (2018). Implementasi Kebijakan Penyusunan Daftar Pemilih di Kabupaten Enrekang. Prosiding Konferensi Nasional Ke-8. Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APPPTMA), 1–10.

Undang-Undang Dasar Republik Undonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Wirtadipura, D. (2022). Pengaruh Perencanaan dan Koordinasi Terhadap Produktivitas Kerja Pegawai Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang. DESANTA : Indonesian of Interdisciplinary Journal, 2(2), 323–332.

Zairudin, A. (2021). Mekanisme Penetapan Daftar Pemilih dalam Perspektif Hukum. Legal Studies Journal, 1(1), 18–36.

Published

2024-12-15

How to Cite

Mustikawati, D., Banggu, M., Wahid, B., Ula, S. N. N., & Purwanti, N. (2024). Pemutakhiran Data Pemilih Berkualitas di Kelurahan Malasilen Kota Sorong. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 10(2), 450–461. https://doi.org/10.33506/jn.v10i2.3853

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>