Deformitas Politik Pariwisata: Dampak Konflik Kepentingan Terhadap Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
DOI:
https://doi.org/10.33506/jn.v9i1.3059Keywords:
Deformity; Politics_Tourism; Conflict_of Interest;Abstract
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mempunyai potensi wisata yang lengkap, baik dari wisata buatan, wisata alam, maupun wisata budaya. Namun pengembangan pariwisata tidak berjalan seiring dengan harapan membangun daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah dalam mencapai kemasyarakatan, pelayanan publik, dan daya saing. Anggaran pembangunan dirasionalisasi dan difokus ulang sehingga upaya percepatan pembangunan menjadi tantangan besar ketika realitas kemampuan finansial tidak sejalan dengan kebijakan perencanaan dan penganggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis deformitas politik pariwisata sebagai dampak konflik kepentingan dalam kegiatan pengembangan desa wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan informan kunci sehingga pengembangan pariwisata lebih menekankan pada hubungan antara politik dan pariwisata, khususnya dalam hal pariwisata mampu mengubah struktur kekuasaan dan nilai-nilai di suatu kawasan wisata.
References
ACLC KPK. 2023. Konflik Kepentingan. https://aclc.kpk.go.id
BPS. 2020.
Craik, J. 1991. Resorting to Tourism: Cultural Policies for Tourism Development in Australia. North Sydney: Allen & Unwin
Dunn, William. (1999). Analisa Kebijakan Publik. (Samodra Wibawa, Penerjemah).Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Fuqoha. 2015. Etika Rangkap Jabatan dalam Penyelenggaran Negara Ditinjau dalam Prinsip Demokrasi Konstitusional swala : Jurnal Administrasi Negara (dalam bahasa Inggris). 3 (3): 30. doi:10.30656/sawala.v3i3.288. ISSN 2598-4039.
Furkan, L. M., H. Sudiartha dan Agusdin. 2016. Dinamika Inovasi Pada Kluster Industri Pariwisata Bali melalui Kerjasama Pemerintah Universitas Industri. Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis. e-ISSN: 2477-1767, Vol. 4, No. 2.
Indriani, E. 2020. Membangun Daya Saing Industri Kreatif-Pariwisata Berbsis Kearifan Lokal Menuju One Village One Product. Jurnal Ekonomi dan Perbankan. ISSN: 2579-5597, Vol. 5, No. 1.
Maesa, R. and D. Wulandari. 2018. The Development of Creative Economy: Case Study of Jodipan Colorful Village in Malang. Universitas Negeri Malang Economics Development Analysis Journal. Vol. 7 (3).
Movahedi, R., L. Z. Sayar, M. Pouya, G. Aeini, and M. Bahadori. 2020. Factor Affecting Rural Tourism Cluster Development (Case Study: Ashtaran Village, Touyserkan Country). Journal of Research and Rural Planning, e-ISSN: 2383-245, Vol. 9, No. 3, serial No. 30: 53-69.
Nugroho D. R. 2004. Kebijakan Publik (formulasi implemetasi dan evaluasi). PT. Gramedia: Jakarta.
Parson, S. 2006. Public Policy. Kencana Premada Group: Jakarta.
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 269);
Rose, R.1969. The Power Elite. New York, Oxford University Press.
Simmons, Robert H.and Dvorin, Eugene P.(1977). Public Administration: Value, Policy and Change. Washingthon, DC: Alfred Publishing Co.Inc
Singgalen, Y. A., G. Sasongko, and P. G. Wiloso. 2019. Community Participation in Regional Tourim Development: A Case Study in North Halmahera Regency-Indonesia. Regional Development, Entrepreneurship and Sustainaibility Center.
Spillane J. J, 1987. Pariwisata Indonesia Sejarah dan Prospeknya, Yogyakarta, Kanisius.
Sudibya, B. 2018. Wisata dan Desa Wisata. Jurnal Bappeda Litabang. Vol.1, No 1, April: 21-25.
Sulistiyana, Dwi Budi; Seran, Gotfridus Goris (2016-01-12). Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Desa Wisata Nomor 143 Tahun 2018
Susanty, A., N. B. Puspitasari, dan C. Valinda. 2017. Pengembangan Strategi Pariwisata Berbasis Ecotourism pada Klaster Pariwisata, Borobudur-Dieng, Jawa Tengah. Jurnal Teknik Industri, Universitas Dipenogoro. Vol. XII, No. 1.
Sushanti, I. R. and A. Kurniawan. 2018. Konsep Kampung Wisata Belanja Berkelanjutan Klaster Industri Kerajinan Mutiara, Emas dan Perak (MEP) di Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Jurnal Planoearth. ISSN 2502-5031, Vol. 3, Hal. 23-29.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Zen, M. H and D. Wulandari. 2016. Development Strategy of the Tourism Industry in Banyuwangi Regency (Case Study: Natural Park Ijen Crater Banyuwangi). IOSR Journal of Business and Management. e-ISSN: 2278-487X, Vol. 18, Issue 8, Ver. 1: 41-47
Zendrato, S. K. 2014. Kebudayaan dan Pariwisata Nias. Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Samsachrul Momonto, Muhammad Muhammad, Gustiana A Kambo, Magdalena Wullur
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.