Penguatan Identitas Politik Perempuan dalam Masyarakat Adat Kajang

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33506/jn.v8i1.1887

Keywords:

Political identity, WOMEN, ANRONGTA, KAJANG

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penguatan identitas politik perempuan Masyarakat adat Kajang. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh perempuan masyarakat adat Kajang dalam mempertahankan identitas politiknya. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif. Sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Data yang diperoleh dianalisis dengan tahapan: reduksi data, penyajian data, kemudian dilakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mendeskripsikan bahwa Anrongta sebagai identitas politik perempuan Masyarakat adat Kajang memiliki posisi yang penting sebagai perwakilan perempuan dalam kelembagaan Masyarakat adat Kajang. Anrongta adalah jabatan yang hanya bisa dijabat oleh perempuan. Tugas dan tanggung jawab Anrongta dalam pemerintahan Masyarakat adat Kajang merupakan wujud dari penguatan identitas politiknya sebagai pemimpin adat yang mewakili nilai-nilai perempuan. Anrongta sebagai satu-satunya jabatan perempuan dalam pelaksanaan pemerintahan Ammatoa memimpin Masyarakat adat Kajang menggambarkan upaya perempuan mempertahankan identitas politiknya dalam konteks politik masyarakat adat. Anrongta bertugas untuk mempersiapkan prosesi pemilihan Ammatoa dan juga mengisi jabatan sementara saat Ammatoa allinrung (meninggal) hingga Ammatoa selanjutnya terpilih, selain itu bertugas mempersiapkan ritual-ritual adat dan setiap pelaksanaannya dikoordinasikan terlebih dahulu ke Anrongta karena dalam pengambilan keputusan saat proses A’borong (musyawarah adat) Anrongta memiliki peranan yang penting

References

John C Creswell. (2015). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset, Memilih Diantara Lima Pendekatan Edisi Indonesia Cetakan I. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar. 59.

Burhan Bungin. (2015). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 4.

Sandra Moniaga. (1999). Menggugat Posisi Masyarakat Adat Terhadap Negara. Prosiding Sarasehan Masyarakat Adat Nusantara Jakarta 15-16 Maret. Viii.

Taqwaddin. (2010). Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara. Penguasaan Atas Pengelolaan Hutan Adat oleh Masyarakat Hukum Adat(Mukim) di Provinsi Aceh.

Gustiana A Kambo. (2017). Penguatan Identitas Perempuan Dalam Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal The Politics: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Vol. 3 No.1, Januari.

Abdullah, A.M., Cangara, Hafied., Tang, Mahmud. (2014). Ammatoa: Komunitas Tradisional Kajang di Tengah Transformasi Komunikasi dan Informasi. Jurnal: Komunikasi KAREBA Vol. 3, No.2 April.

Hafid, Abdul. (2015). Ammatoa dalam Kelembagaan Komunitas Adat Kajang. Makassar: De Lamacca.

Hidayatullah, Syarif. (2010). Teologi Feminisme Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kambo, G.A. (2017). Penguatan identitas perempuan dalam pemilihan kepala daerah. Jurnal: The Politics Universitas Hasanuddin, Vol. 3 No.1.

Moleong, Lexy J. (2017). Metode Peneltian Kualitatif. Edisi Revisi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Setyaningrum, Arie. (2005) Memetakan Lokasi bagi ‘politik identitas dalam wacana politik poskolonial. Jurnal Mandatory Politik Perlawanan Ediisi 2

Hilman Hadikusuma. (2003) Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. CV Mandar Maju, Bandung. 108-109.

Sugiyono. (2015). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Wibisono, R.B. (2019). Pencapaian Identitas Politik Perempuan di Indonesia dalam Kurung Waktu 2009-2017: studi tentang rancangan undang-undang keadilan dan kesetaraan genderi. Jurnal: Universitas Airlangga.

Wirawan., Dewi. (2018). Identitas Politik dan Politik Identitas Masyarakat Muslim di Bali. Jurnal: UNDIKSHA.

Published

2022-12-25

How to Cite

Kaltsum, A. U., A. Kambo, G., & Muhammad, M. (2022). Penguatan Identitas Politik Perempuan dalam Masyarakat Adat Kajang. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 8(1), 91–100. https://doi.org/10.33506/jn.v8i1.1887