Efektivitas SIPRAJA di Desa Sugihwaras Kabupaten Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.33506/jn.v8i2.2422Keywords:
Efektivitas, SIPRAJAAbstract
Inovasi pelayanan publik diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayan publik. Kabupaten Sidoarjo meluncurkan inovasi pelayanan dalam bentuk aplikasi SIPRAJA. Desa Sugihwaras memiliki komitmen yang kuat untuk berinovasi digital dengan menggunakan SIPRAJA. Namun, masih terdapat kendala dari masyarakat dalam mengakses SIPRAJA dan masih terdapat masyarakat yang belum lancar menggunakan aplikasi SIPRAJA. Selain itu kendala juga dialami oleh aparatur pemerintahan desa sebagai operator SIPRAJA yang masih kurang terampil di bidang digital karena mayoritas umurnya sudah cukup tua. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur efektivitas SIPRAJA di Desa Sugihwaras Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian ini meggunakan metode kuantitaif dengan pendekatan deskriptif satu variabel yaitu efektvivitas SIPRAJA yang diukur dengan karakteristik inovasi menurut Rogers dan jumlah sampel 100 responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa indikator keunggulan relatif berada pada kategori sangat efektif, indikator kompatibilitas berada pada kategori sangat efektif, kerumitan berada pada kategori sangat efektif, kemampuan diujicobakan berada pada kategori sangat efektif, dan kemampuan diamati berada pada kategori sangat efektif. Sehingga menghasilkan kesimpulan efektivitas SIPRAJA di Desa Sugihwaras Kabupaten Sidoarjo berada pada kategori sangat efektif dengan nilai persentase 78%.
References
Eprilianto, D., Pradana, G., & Sari, Y. 2019. Digital Inovasi Sektor Publik: Efektivitas Kolaborasi Dalam Implementasi Inovasi Desa Digital. Jurnal El-Riyasah, 10(2), 127–145.
Musaddad, A., Ahzani, F., Susilowati, M., & Arif, L. 2020. Implementasi Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA) Sebagai Inovasi Pelayanan Publik. Jurnal Syntax Transformation, 1(6), 206–213.
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Menuju Smart City di Kabupaten Sidoarjo. 2018.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik. 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah. 2017.
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. 2012.
Saputra, D., & Widiyarta, A. 2021. Efektivitas Program SIPRAJA Sebagai Inovasi Pelayanan Publik di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Penelitian Administrasi Publik (JPAP), 7(2), 194–211.
SE Bupati Sidoarjo Nomor 130/4522/438.1.1.1/2020 tentang Pelayanan dan Perijinan Desa dan Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. 2020.
Sipahutar, H. 2021. Efektivitas Inovasi Kebijakan Pelayanan Publik di Indonesia. Indocamp.
Sugiyono. 2016. Metode Penlitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. 2009.
Yuliarmi, N. N., & Marhaeni, I. N. 2019. Metode Riset Jilid 2. CV. Sastra Utama.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Felicia Oribel, Sri Wibawani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.