Collaborative Governance dalam Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak di Kota Surabaya

Authors

  • Citra Pragitha Rahmawati Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Diana Hertati Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.33506/jn.v9i1.2616

Keywords:

Kolaborasi Pemerintah, Kekerasan Seksual pada Anak, Penanganan Kekerasan Seksual

Abstract

Koordinasi antar pemerintah, swasta, maupun lembaga masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan kekerasan seksual pada anak. Pada tahun 2022 terjadi kenaikan jumlah anak korban kekerasan seksual yang terlapor di Kota Surabaya sejumlah 75 korban kekerasan dari yang sebelumnya sejumlah 66 korban pada tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan kolaborasi pemerintah dalam penanganan kekerasan seksual pada anak di Kota Surabaya. Pendekatan penelitian yang digunakan yakni deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui pengamatan atau observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data diperoleh melalui dua sumber yakni data primer dan data sekunder. Fokus penelitian ini mengacu pada proses tata kelola kolaboratif yaitu kondisi awal, kepemimpinan fasilitatif, desain kelembagaan dan proses kolaborasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi yang dijalankan sudah baik. Dilihat dari adanya dialog yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya  sebagai leading sector terkait perlindungan perempuan dan anak. Selain itu kontribusi pemangku kepentingan untuk mensukseskan penanganan kekerasan seksual pada anak di Kota Surabaya menunjukkan adanya keterlibatan aktif para aktor baik pemerintah, swasta dan masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Surabaya telah terlaksana dengan baik

References

Alesandra, Mellisa Putri. 2021. “Pencegahan Hukum Terhadap Aksi Kekerasan Anak Di Indonesia.” Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum 1(6): 233–38.

Ansell, Chris, and Alison Gash. 2007. “Collaborative Governance in Theory and Practice.” Journal of Public Administration Research and Theory 18(4): 543–71. https://www.researchgate.net/publication/31311629_Collaborative_Governance_in_Theory.

Darmini. 2021. “Peran Pemerintah Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak.” Qawwam: Journal for Gender Mainstreaming 15(1): 45–68.

Hertati, Diana. 2023. “Evaluation of the Quality of Web-Based Integrated Administration Services (PATEN) in Sidoarjo District, Indonesia.” Lex Localis 21(1): 1–15. http://pub.lex-localis.info/index.php/LexLocalis/article/view/1889.

Hertati, Diana, and Lukman Arif. 2022. “Collaborative Governance in the Management of a Waste Bank.” KnE Social Sciences 2022: 1–13. https://knepublishing.com/index.php/KnE-Social/article/view/10923.

Makhfudz. 2021. “Desain Dan Peran Collaborative Governance Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Surabaya.” Cakrawala 15(1): 11–23.

Miles, Mattew B, A Michael Huberman, and Johnny Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 3rd ed. SAGE.

Pemerintah Kota Surabaya. 2011. “Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.” https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:qhvzlNb7q08J:https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/perda_189.pdf&cd=2&hl=ban&ct=clnk&gl=id.

Rahmadi. 2011. Antasari Press Pengantar Metodologi Penelitian. ed. Syahrani. Banjarmasin: Antasri Press. https://irigasi.info/wp-content/uploads/2021/03/PROSEDUR-PENELITIAN-17-Mar-2021-14-11-12.pdf.

Rusmiyati, Eny Hikmawati dan Chatarina. 2016. “Kajian Kekerasan Terhadap Anak.” Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial 40(1): 25–38. https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/mediainformasi/article/view/2281/1128.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014. 2014. “UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” UU Perlindungan Anak: 48. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014.

Published

2023-10-05

How to Cite

Pragitha Rahmawati, C., & Hertati, D. (2023). Collaborative Governance dalam Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak di Kota Surabaya. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 9(1), 1–10. https://doi.org/10.33506/jn.v9i1.2616