Efektivitas Perizinan Berbasis Risiko terhadap Kepastian Hukum Usaha Pertashop Pasca Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Sorong
-
DOI:
https://doi.org/10.33506/lhjl.v1i1.5465Keywords:
Perizinan, Pertashop, Kepastian hukum, Undang-Undang Cipta Kerja, Harmonisasi regulasiAbstract
Reformasi perizinan usaha melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memperkenalkan sistem perizinan berbasis risiko sebagai instrumen penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, termasuk usaha Pertashop sebagai sarana distribusi energi skala kecil. Berbagai penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa digitalisasi perizinan mampu mempercepat pelayanan, namun masih menyisakan persoalan disharmoni regulasi pusat dan daerah serta hambatan implementasi di tingkat lokal. Kondisi ini mendorong perlunya kajian yang mengkaji secara normatif dan empiris efektivitas sistem perizinan Pertashop dalam praktiknya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan perizinan Pertashop pasca Cipta Kerja, menilai sejauh mana sistem perizinan berbasis risiko memberikan kepastian hukum dan kemudahan usaha, serta merumuskan strategi hukum yang adaptif untuk mengatasi problem implementasi di Kota Sorong. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif sistem OSS telah menyederhanakan perizinan, dalam praktiknya masih terjadi prosedur administratif berlapis yang melemahkan kepastian hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi dan penguatan kapasitas daerah menjadi kunci efektivitas perizinan berbasis risiko.
References
Artikel Jurnal
Admin legalitas. “Jenis Risiko Di OSS RBA.” legalitas, 2026. https://legalitas.org/tulisan/jenis-risiko-di-oss-rba.
Arief, Anggraeny, Rizki Ramadani, Anggraeny Arief, and Rizki Ramadani. “Omnibus Law Cipta Kerja Dan Implikasinya Terhadap Konsep Dasar Perseroan Terbatas,” n.d., 106–20.
Baihaqi, Bari. “Presiden Tegaskan Ketahanan Energi Sebagai Prioritas Pembangunan.” neraca article, 2026. https://www.neraca.co.id/article/232397/presiden-tegaskan-ketahanan-energi-sebagai-prioritas-pembangunan#:~:text=Presiden Tegaskan Ketahanan Energi sebagai Prioritas Pembangunan,Angkutan Barang Saat Lebaran Mulai 13-29 Maret.
Demsi, Victor, and Denli Kasenda. “STATUS HUKUM USAHA PENJUALAN BBM OLEH PERTASHOP DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG MIGAS,” no. 1 (2023).
Ely Kusbandini et al., “Implikasi Pembangunan Investasi di Daerah terkait UndangUndang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja,” Langgas: Jurnal Studi Pembangunan 2, no. 2 (2023): 74–86, https://talenta.usu.ac.id/jlpsp/article/view/11374
Febriandiela, Fifi, Aldri Frinaldi, and Pemerintah Daerah. “Peran Pemerintah Daerah Terhadap Pengawasan Pertamina Shop” 7 (2021): 94–102.
Febianti Agnes Ruth, “Relaksasi Perizinan Lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Dampaknya terhadap Kelestarian Lingkungan dan Bisnis,” Jurnal Hukum Lex Generalis 3, no. 11 (2022): 855–70, https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/334
Hakim, lukman nur. “Duh! Ribuan Pertashop Izinnya Bermasalah, BPH Migas Buka Suara.” ekonomi bisnis, 2024. https://ekonomi.bisnis.com/read/20240527/44/1768743/duh-ribuan-pertashop-izinnya-bermasalah-bph-migas-buka-suara.
Islam, Universitas, Negeri Sunan, and Gunung Djati. “Kemudahan Pendirian PT Perorangan Melalui OSS Risk Based Approach Sebagai Upaya Peningkatan Iklim Usaha Zorya Kanoubie Attar Bakhri” 19 (2026).
Mamengko Rudolf Sam et al., Kajian terhadap Peraturan Daerah Terkait dengan Investasi di Kabupaten Minahasa (Minahasa: 2021).
Pamuji, Dr. Kadar, Abdul Aziz Nasihuddin, Dr. Kartono, Dr. Siti Kunarti, Dr. Tedi Sudrajat, Dr. Sri Wahyu Handayani, dan Weda Kupita. Hukum Administrasi Negara. Purwokerto: UNSOED Press, 2023.
Putri, Image Zumrotul Liana, dan Image Tri Kartika Pertiwi. 2022. “Pendampingan UMKM dalam Pembuatan NIB melalui OSS di Desa Musir Lor, Kabupaten Nganjuk.” Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara 4 (3): 129–141.
Rahmadani, Ardita Esti, Yoga Pangestu, and Nur Halizhah. “Analisis Penerapan Perizinan Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission ( OSS ) Berbasis Resiko Atau Biasa Disebut Dengan Legalitas.” 2, no. 4 (2024): 174–79.
Regina Sapta Samudera, “Implementasi Kebijakan UU Cipta Kerja dalam Tata Kelola Ketenagakerjaan, Lingkungan, dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Indonesia Pasca-Pandemi,” forthcoming, no. 1: 5.
Rumaisa Dewi et al., “Karakteristik Kerjasama Penjualan Bahan Bakar Minyak (Analisis Bentuk Hubungan Hukum antara Pertamina dan Pertashop),” Notaire 5, no. 2 (2022): 221–34, https://e-journal.unair.ac.id/NTR/article/view/36462.
Siagian, Lovresia Melati, Shannon Gabriela, and Irene Halim. “KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN SISTEM OSS-RBA SEBAGAI SINGLE REFERENCE PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO PASCA BERLAKUNYA PP NOMOR 8 TAHUN 2025” 06, no. 04 (2025): 1312–20.
Sinta Solihah and M. Mulyadi, “Aspek Hukum dalam Proses Penerbitan Izin Usaha: Tinjauan terhadap Regulasi di Indonesia,” Journal Customary Law 2, no. 3 (2025): 8, https://journal.pubmedia.id/index.php/jcl/article/view/4059
Sudarmanto, Kukuh, Budi Suryanto, Muhammad Junaidi, and Bambang Sadono. “TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH IMPLICATIONS OF LAW NUMBER 11 OF 2020 CONCERNING ABOUT JOB CREATION LAW ON THE MAKING LOCAL.” 4, no. 23 (2020): 702–13.
Buku
Asshiddiqie, Jimly. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Hadjon, Philipus M. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2011.
Ishaq. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta, 2020.
Kementerian Investasi/BKPM. Evaluasi Implementasi Online Single Submission Berbasis Risiko di Daerah. Jakarta: BKPM, 2022.
Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2018.
Internet
Admin. “Cara Memperpanjang NIB Izin Usaha Secara Online Di OSS Dan Persyaratannya.” smart legal, 2025. https://smartlegal.id/badan-usaha/registrasi-oss/2025/10/24/cara-memperpanjang-nib-izin-usaha-secara-online-di-oss-dan-persyaratannya-sl/#:~:text=Banyak pelaku usaha mengira bahwa,usahanya%2C sehingga tidak memerlukan perpanjangan.
ANTARA, Sorong. “Pemprov PBD Siapkan Regulasi Memperkuat Peran Pangan Lokal.” ANTARA, 2024. https://www.antaranews.com/berita/4423913/pemprov-pbd-siapkan-regulasi-memperkuat-peran-pangan-lokal.
Diana Kusumasari, S.H., M.H. “Masalah Otonomi Khusus Papua.” Hukum Online, 2020. https://www.hukumonline.com/klinik/a/masalah-otonomi-khusus-papua-lt4e8c3cabba8dc/.
F, Admin. “Izin Pertashop Tiban Lama Dipertanyakan Warga.” frekwensipos, 2026. https://frekwensipos.com/izin-pertashop-tiban-lama-dipertanyakan-warga/.
JABAR, Biro. “Juknis Pertashop SPBU Mini Hasil Kerja Sama Kemendagri Dengan PT. Pertamina.” nusantaranews, 2020. https://nusantaranews.co/juknis-pertashop-spbu-mini-hasil-kerja-sama-kemendagri-dengan-pt-pertamina/.
Kusbandini, E L Y, Fajar A R I Sudewo, Titi Kusrina, Suci Hartati, Imawan Sugiharto, and Mukhamad Khamim. “Implikasi Pembangunan Investasi Di Daerah Terkait Undang-Undang Dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja” 2, no. 2 (2023): 74–86. https://doi.org/10.32734/ljsp.v2i2.11374.
Makbul, Mohammad, dan Mahsun Ismail. 2025. “Legalitas Usaha sebagai Penggerak Budaya Hukum Pelaku UMKM di Era Digital.” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 8 (1): 10–30.
Mpp-Surabaya. “Kenali Skala Usaha Di OSS: Mikro, Kecil, Sampai Besar.” mall pelayanan publik, 2026. https://mpp.surabaya.go.id/detail-berita-artikel/kenali-skala-usaha-di-oss-mikro-kecil-sampai-besar#:~:text=Usaha Mikro dan Kecil: Fondasi,tanpa terbebani prosedur yang rumit.
Papuatengah. “Pertamina Bangun Pertashop Pada 16 Titik Di Wilayah Papua Barat.” antarnews, 2021. https://papuatengah.antaranews.com/berita/11662/pertamina-bangun-pertashop-pada-16-titik-di-wilayah-papua-barat.
Solo, Martinus. “Pemkot Sorong Dan Pertamina Bahas Distribusi BBM Subsidi Dan Penguatan Sistem XStar.” media indonesia, 2025. https://mediaindonesia.com/nusantara/791408/pemkot-sorong-dan-pertamina-bahas-distribusi-bbm-subsidi-dan-penguatan-sistem-xstar.
Sorong, Diskominfo Kota. “Pemkot Sorong Dan Pertamina Bahas Distribusi BBM Subsidi Dan Penguatan Sistem XStar.” web sorong kota, 2025. https://web.sorongkota.go.id/news/pemkot-sorong-dan-pertamina-bahas-distribusi-bbm-subsidi-dan-penguatan-sistem-xstar.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Angelia Januarita Wermasubun, Muhammad Akhdharisa, A. Sakti R. S. Rakia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


