Perlindungan Hukum Tenaga Kerja: Studi Kasus Implementasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ESDM Provinsi Papua Barat Daya

Authors

  • Selfina Beathirix Djitmau Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Masrifatun Mahmudah Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Anggun Kirana Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Dwi Pratiwi Markus Universitas Muhammadiyah Sorong

DOI:

https://doi.org/10.33506/lhjl.v1i1.5370

Keywords:

Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, implementasi kebijakan ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan, Papua Barat Daya

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum tenaga kerja yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Barat dan untuk menentukan faktor-faktor yang menghambat efektivitas perlindungan tersebut. Memberikan perlindungan hukum kepada pekerja adalah kewajiban konstitusional Negara, yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar pekerja, seperti hak untuk bekerja, hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak, dan hak untuk perlakuan yang adil. Namun, dalam praktik hubungan industrial di daerah, khususnya di Provinsi Papua Barat, masih kerap ditemui pelanggaran hak-hak tenaga kerja, seperti pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan pengawasan ketenagakerjaan yang lemah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Data diperoleh dari studi kepustakaan dan Perundang-Undangan Penelitian menemukan bahwa kebijakan penyerapan tenaga kerja yang menekankan fleksibilitas pasar kerja pada praktiknya membawa konsekuensi terhadap melemahnya tingkat perlindungan hukum bagi tenaga kerja. Ketika orientasi kebijakan lebih diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, perlindungan tenaga kerja cenderung diposisikan sebatas pemenuhan standar minimum. Dalam kondisi demikian, kualitas perlindungan yang diterima pekerja sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah daerah mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara efektif.

References

Artikel Jurnal

Anita Sinaga, Niru, and Tiberius Zaluchu. “Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Dalam Hubungan Ketenagakerjaan Di Indonesia.” Jurnal Teknologi Industri, 2024, 30–45. https://doi.org/https://doi.org/10.35968/jti.v6i0.754.

Arya Prayoga, Daffa, Jadmiko Anom Husodo, and Andina Elok Puri Maharani. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Negara Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.” Sovereignty: Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional 2, no. 2 (2023): 191. https://doi.org/https://journal.uns.ac.id/index.php/sovereignty/article/view/865.

Asriadi, and Abdullah Sulaiman. “The Role of the Job Creation Law in Increasing Investment and Labor Protection in Indonesia.” Jurnal Indonesia Sosial Teknologi 6, no. 6 (June 19, 2025): 1287–97. https://doi.org/10.59141/jist.v6i6.9071.

Beritno, Pratomo. “Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Yang Tidak Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.” Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 2025. https://doi.org/https://doi.org/10.61394/jihtb.v7i1.220.

Deviona, Ayu Anggi, Sriono Sriono, and Nimrot Siahaan. “Social Security and Compensation: Analyzing the Protection of Fixed-Term Employment Contract Workers under the Omnibus Law on Job Creation.” SIGn Jurnal Hukum 6, no. 2 (2024): 85–96. https://doi.org/10.37276/sjh.v6i2.369.

Hartika Sari, Juniar. “Implementasi Peraturan Ketenagakerjaan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Dengan Kontrak.” Justici 18, no. 2 (2025): 42–52. https://doi.org/https://doi.org/10.35449/justici.v18i2.1042.

Hasan, Fuad. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja Kontrak Dalam Pemutusan Hubungan Kerja.” Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum 9, no. 1 Januari (2025): 67. https://doi.org/https://doi.org/10.24269/ls.v9i1.11128.

Hermawan, and Kumar. “Protection of Workers’ Rights by the Job Creation Law, The International Journal of Law Review and State Administration.” The International Journal of Law Review and State Administration, 2025, 25–43. https://doi.org/https://doi.org/10.58818/ijlrsa.v2i1.107.

Kadir, Syukron Abdul. “Efektivitas Peran Undang-Undang Cipta Kerja Dalam the Effectiveness of the Role of Employment Creation Law in Providing Legal Protection of Workers.” Smart Law Journal 2, no. 2 (2023): 142–50.

Khornaylius, Bherta Christine, and Gunardi Lie. “Perbandingan Hubungan Kerja Antara Outsourcing , Borongan , Perjanjian Kerja Dan Mitra Menurut Undang-Undang Cipta Kerja” 13, no. 10 (2025): 2387–2401.

Mahulauw, Vernadhea Nur Azizah, and Khoiron. “Evaluasi Kebijakan Program Dinas Ketenagakerjaan Daerah.” Jurnal Reformasi Kebijakan Publik, 2025.

Nurhayati, Tri, and Raden Lungid Ismoyoputro. “Justice, Equality, and Indonesian Labor Law: Navigating Humanitarian Challenges in the Workplace.” Walisongo Law Review, 2025, 1–20. https://doi.org/https://doi.org/10.21580/walrev.2024.6.1.21746.

Prasetyo Mariono, Bayu, Michael Mantiri, and Frans Singkoh. “Peran Dinas Tenaga Kerja Dalam Menanggulangi Angka Pengangguran Di Kabupaten Minahasa.” Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2021. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/18304.

Rakhmawati, A., and A. Boedirochminarni. “Analisis Tingkat Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Industri Di Kabupaten Gresik.” Jurnal Ilmu Ekonomi, 2018. https://doi.org/https://doi.org/10.22219/jie.v2i1.6968.

Siregar, Dahris. “Legal Protection in Specified Term Employment Contracts: Striking a Balance between Workers Rights and Obligations.” Istinbath: Jurnal Hukum, n.d., 1–18. https://doi.org/https://doi.org/10.32332/istinbath.v22i01.10252.

Syam, Sitti Mutmainnah, Munira, Hardiyanti Alimuddin, and Rezki Amaliah. “Analisis Dampak Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Kesejahteraan Buruh Di Indonesia.” Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 5 (2025): 1–15. https://doi.org/https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i5.1032.

Yitawati, Kurnia. “Problematika Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Dalam Memberikan Perlindungan Dan Kesejahteraan Pekerja.” Jurnal Rechtens, 2023. https://doi.org/https://doi.org/10.56013/rechtens.v13i1.2671.

Buku

Efendi, Jonaedi, and Prasetijo Rijadi. Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. Jakarta: Kencana, 2023.

Hamalik, and Oemar. Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas. PT.Remaja Rosdakarya, 2017.

State Administration, 2025, 25–43. https://doi.org/https://doi.org/10.58818/ijlrsa.v2i1.107.

HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara Dan Pengawasan Pemerintahan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2020.

Husni, Lalu. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Revisi. Raja Grafindo Persada, 2020.

Intan, Meutya. Analisa Kebijakan Publik. Bandar Lampung: CV.Anugrah Utama Raharja, 2013.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Cetakan IX. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2021.

Suharno. Dasar-Dasar Kebijakan Publik : Kajian, Proses Dan Analisis Kebijakan. Yogyakarta: UNY Press, 2010.

Sulaiman, Abdullah, and Andi Wali. Hukum Ketenagakerjaan/Perburuhan. Jakarta: Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, 2019.

Sutedi Adrian. Hukum Perburuhan Dalam Perspektif Negara Kesejahteraan. Jakarta: SinarGrafika, 2021.

Zainal, Asikin, Agusfian Wahab, Lalu Husni, and Zaeni Asyahadie. Dasar-Dasar Hukum Perburuhan. Cetakan ke. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2016.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Tentang Cipta Kerja. UU Nomor 6 Tahun 2023

Undang-Undang tentang ketenagakerjaan. UU Nomor 13 Tahun 2003

Undang-Undang Tentang Penyelesaian Perslisihan Hubungan Industrial. UU Nomor 2 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, PP Nomor 86 Tahun 2013.

Wawancara

Suroso, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ESDM Provinsi Papua Barat Daya, wawancara oleh penulis. Sorong, 20 Januari 2026.

Internet

Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat Daya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Papua Barat Daya Februari 2025 sebesar 6,61 persen, Berita Resmi Statistik, 5 Mei 2025. Tersedia Pada: https://papuabarat.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/1038/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--provinsi-papua-barat-daya-februari-2025-sebesar-6-61-persen. Diakses pada tanggal 13 Februari 2026.

“Serikat Buruh Papua Barat Daya Desak Segera Bangun PHI, Demi Keadilan Pekerja dan Akhiri PHK Sepihak”. Sorongnews.com. 03 Januari 2026. Jam 14.00WIT. Tersedia pada: https://sorongnews.com/serikat-buruh-papua-barat-daya-desak-segera-bangun-phi-demi-keadilan-pekerja-dan-akhiri-phk-sepihak/. Diakses pada tanggal 03 Januari 2026.

Published

27-02-2026