Dinamika Konflik Kepemilikan Lahan Masyarakat Pesisir (Studi Kasus Desa Rohomoni Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah)
Keywords:
Dinamika Konflik, Masyarakat Pesisir, Maluku TengahAbstract
Konflik lahan merupakan permasalahan yang sering dihadapi masyarakat Maluku khususnya di Desa Rohomoni. Sumber utama konflik kepemilikan lahan terletak pada akses pemanfaatan lahan yang syarat dengan kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik lahan. Penelitian ini dilakukan di Desa Rohomoni Kecamatan Pulau, Haruku Kabupaten Maluku Tengah yang dilaksanakan pada bulan Juli-September 2017. Metode yang digunakan pada penelitian ini yakni kualitatif dengan memilih 22 informan yang terlibat konflik lahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa konflik yang terjadi bersumber dari batas-batas kepemilikan lahan tidak jelas dan surat kepemilikan lahan tidak jelas sebagai sumber utama konflik.References
Creswell, J.W. 2010. Research Design; Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta (ID): Pustaka Pelajar.
Darmin, H.H., Budi, S., Muhammad, A., Susvia, D.K., Fasih, V.S. 2015. Konflik Pengelolaan Sumberdaya Di Desa Pangumbahan Kabupaten Sukabumi. J Sos Pedesaan. 3(3):101-105.
Fisher, 2001. Mengelola konflik: Keterampilan Dan Strategi Untuk Bertindak. Gitanyali. Indonesia: SMK Grafika Desa Putra
Ruwiastuti, M.R. 2000. “Sesat Pikir†Politik Hukum Agraria (Membongkar Alas Penguasaan Negara Atas Hak-hak Adat). Yogyakarta (ID): Pustaka Pelajar.
Schlager, E and Ostrom E. 1992. Property-Rights Regimes and Natural Resources: A Conceptual Analysis. Land Economics. 68(3): 249-262.
Shohibuddin, M., Salim, M.N (Peny). 2012. Pembentukan Kebijakan Reforma Agraria, 2006–2007. Di dalam: Bunga Rampai Perdebatan. Yogyakarta (ID): Sains dan STPN Press.
Wiradi, G. 2000. Reforma Agraria: Perjalanan yang Belum Berakhir. Yogyakarta (ID): Insist Press, KPA, dan Pustaka Pelajar
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.