Perjodohan dalam Pernikahan Masyarakat Suku Bugis Wajo pada Masyarakat Kota Sorong

Authors

  • Nanik Purwanti Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Sitti Maima Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Uswatul Mardliyah Universitas Muhammadiyah Sorong

Keywords:

Perjodohan, Pernikahan, dan Suku Bugis Wajo

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kota Sorong, Tujuan penulisannya adalah Untuk mengetahui faktor yang mendorong orang tua untuk menjodohkan anak-anak pada masyarakat suku Bugis Wajo di Kota Sorong, dan tanggapan anak yang di jodoh kan dalam masyarakat suku Wajo di Kota Sorong. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian di ketahui bahwa faktor utama adanya perjodohan adalah agar tali silaturahmi dalam kekeluargaan terus terjalin dan tidak akan terputus. Namun anak-anak yang di jodohkan tidak semua anak menerima perjodohan yang dilakukan oleh orang tuanya itu namun mereka mau melakukannya dengan tujuan menjaga perasaan dari orang tuanya. Fenomena perjodohan di suku Wajo yang terjadi di daerah asal pun kini terjadi di daerah rantau, harapan perjodohan yang dipahami oleh orang tua sesungguhnya adalah bicara tentang arah kebaikan dan kebahagiaan orang seorang anak

References

Haslan, M. M., Dahlan, D., & Fauzan, A. (2022). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Merariq Pada Masyarakat Suku Sasak. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 9(2), 15-23.

Muhadi, D. (2015). Tradisi Perjodohan Dalam Komunitas Pesantren (Studi Pada Keluarga Kyai Pondok Buntet Pesantren).

Mutiara, L. U. (2013). Gambaran Faktor-Faktor Yang Membuat Kepuasan Pernikahan Pada Suami Yang Menikah Karena Perjodohan (Doctoral dissertation, Universitas Tarumanagara).

Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Sukri, P. (2019). Adat Perjodohan Masyarakat Bugis Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Kelurahan Tellumpanua Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang) (Doctoral dissertation, IAIN Palu).

Setiadi ,Elly M. dkk. 2007. Ilmu sosial dan budaya dasar. Jakarta: kencana.

Downloads

Published

2022-04-15

How to Cite

Purwanti, N., Maima, S., & Mardliyah, U. (2022). Perjodohan dalam Pernikahan Masyarakat Suku Bugis Wajo pada Masyarakat Kota Sorong. Jurnal GRADUAL : Governance Administration and Public Service, 8(1), 22–30. Retrieved from https://ejournal.um-sorong.ac.id/index.php/gl/article/view/1719

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.