IMPLEMENTASI WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PENDAFTARAN PEMILIH DAN PENETAPAN ANGGOTA DPRD DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI KABUPATEN TAMBRAUW

Authors

  • Sutini Sutini Universitas Muhammadiyah Sorong

Keywords:

Implementasi KPU, Pendaftaran Pemilih, Penetapan Anggota DPRD

Abstract

Pemilihan umum merupakan momentum tepat dalam mengimplementasikan hak warga negara untuk menjalankan kedaulatan. Bahwa pada pemilihan umum menjadi sebuah harapan kiranya masyarakat berpartisipasi aktif pada pemilihan umum sehingga terwujud masyarakat yang demokratis dan berkedaulatan rakyat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi wewenang komisi pemilihan umum (KPU) pendaftaran pemilih dan penetapan anggota DPRD dalam pemilihan umum legislatif di Kabupaten Tambrauw. Metode yang digunakan adalah Sosio legal riset mengingat penelitian ini adalah untuk menelaah implementasi wewenang KPU Kota dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu dengan menggambarkan, memaparkan secara lengkap, jelas dan sistematis sebuah penelitian.  populasi dalam penelitian ini adalah Kabupaten Tambrau,sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah KPU Kabupaten Tambrau.tehnik pengumpulan data menggunakan kuesioner dan wawancara. Hasil Pendaftaran dan penetapan pemilih, KPU Kabupaten/kota melaksanakan sesuai dengan mekanisme dalam pera7uturan. Namun pada jumlah pemilih tetap, KPU Kabubapten/Kota tidak berlandasakan pada peraturan yang telah ditetapkan, sehingga KPU Kabupaten/Kota salah pada jumlah daftar pemilih tetap yang dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pada pemilihan umum legislatif tahun 2009. Mekanisme Pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tambrauw dilaksanakan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan. Namun KPU Kabupaten Tambrauw kurang cermat dan tidak transparan pada daftar calon anggota DPRD Kabupaten Tambrauw yang bermasalah, terutama calon anggota DPRD Kabupaten Tambrauw yang berijasa palsu.

References

Abe, Alexander. 2001. Perencanaan Daerah: Memperkuat Prakarsa Rakyat dalam Otonomi Daerah. Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama.

Abidin, Said Zainal, 2008, Strategi Kebijakan dalam Pembangunan dan Ekonomi Politik, Jakarta: Suara Bebas.

Amstrong, Michael, 1990, Manajemen Sumber Daya Manusia Seri Pedoman Manajemen, (Alih Bahasa : Sofyan dan Haryanto), Jakarta: Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Arsyad, Lincolin. 1996. Analisis Potensi Ekonomi Daerah, Program Pemses, Yogyakarta: BPFE.

Arsyad, Lincolin. 1999. Pengantar Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah, Yogyakarta: BPFE.

Bateson, John E.G. 1991, Managing Services Marketing, Second Edition, Orlando : Dryden Press.

Brannen, Julia, 2005, Memadu Metode Penelitian – Kualitatif & Kuantitatif, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Claggett, 1991, Sistem Informasi Untuk Manajemen Modern (Alih Bahasa : Djamil), Jakarta : Penerbit Erlangga.

Craig & Grant, 2002, Manajemen Strategi (Alih Bahasa : Tjipto Wardoyo), Jakarta : Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Dessler, Gerry, 1997, Manajemen Personalia (ALih Bahasa : Darma), Jakarta : Penerbit Erlangga.

Ekowati, Mas Roro Lilik, 2005. Perencanaan, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan atau Program, Surakarta: Pustaka Cakra.

Handoko, T. Hani. (1988). Manajemen. Edisi II, Penerbit BPFE, Yogyakarta.

Manila (1996), Pengantar Administrasi dan Manajemen, Balai Pustaka, Jakarta.

Nazir,M. (1988). Metode Penelitian PT Ghalia Indonesia. Jakarta

Sedarmayanti, (1995). Sumber Daya Manusia dan Produktifitas Kerja. Ilham Jaya Bandung.

Syamsi, I. (1983). Pokok-Pokok Organisasi dan Manajemen. Rineka Cipta, Yogyakarta.

Sugiono, (2003). Metode Penelitian Administrasi. Penerbit Alfabetha, Bandung.

Salusu, J, Dr, M.A. (1996). Pengambilan Keputusan Stratejik. Penerbit PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

Tunggal, A.W. (1995). Akuntansi Sumber Daya Manusia. Rineka Cipta, Jakarta.

Umar, H. (1998). Riset Sumber Daya Manusia dalam Organisasi. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Downloads

Published

2017-01-15

How to Cite

Sutini, S. (2017). IMPLEMENTASI WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PENDAFTARAN PEMILIH DAN PENETAPAN ANGGOTA DPRD DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI KABUPATEN TAMBRAUW. Jurnal GRADUAL : Governance Administration and Public Service, 6(1), 94–105. Retrieved from https://ejournal.um-sorong.ac.id/index.php/gl/article/view/595

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.