Peran Kepemimpinan Lurah Terhadap Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Malanu Distrik Sorong Utara Kota Sorong

Authors

  • Rosina Howay Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Dg Pabalik Universitas Muhammadiyah Sorong

Keywords:

Kesadaran Masyarakat, Pajak Bumi, Bangunan

Abstract

Penelitian  ini  bertujuan untuk mengetahui  peran kepemimpinan Lurah  dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak  bumi dan  bangunan di lingkungan   Kelurahan   Malanu   Distrik  Sorong   Utara  Kota   Sorong; dan  untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala yang dapat mempengaruhi  kesadaran masyarakat  dalam  membayar  pajak  Bumi  dan  Bangunan  di  lingkungan  Kelurahan Malanu Distrik Sorong Utara. Jenis  penelitian  diskriptive   dengan teknik  pengumpulan  data melalui    observasi    langsung,    interview, dokumentasi    dan    studi    kepustakaan. Populasi pada penelitian ini Kelurahan Malanu Distrik Sorong Utara, sedangkan sampel pada penelitian ini ialah Kepala Kelurahan Malanu dan Staf pada kantor Kelurahan Malanu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan  yang dilakukan  Lurah  pada program    PBB   ini   diantaranya   melakukan   sosialisasi kepada masyarakat.   Masyarakat  selalu  diingatkan  tentang  betapa pentingya  PBB. Dalam  hal  ini  Lurah  berperan aktif memberikan  motivasi kepada masyarakat pada pembayaran   PBB   dan  termasuk   pada   tugas    pokok   dan   fungsi menyelenggarakan usaha partisipasi dan pemberdayaan dalam penyediaan sarana dan fasilitas umum; Faktor-faktor   kendala   yang   dihadapi   Lurah   dalam   upaya   meningkatkan kesadaran   masyarakat   untuk  membayar  PBB  adalah  Adanya  SPPT  ganda   yang disebabkan   oleh   sengketa   tanah,  adanya  perkembangan   pembangunan   komplek perumahan,   Kesalahan   pendataan   yang   dilakukan   oleh   dinas    pelayanan    PBB, Keterlambatan  dalam pembayaran PBB oleh  masyarakat  dan Rendahnya  kesadaran dari masyarakat akan pentingnya pajak. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa Lurah Kelurahan Malanu Distrik Sorong Utara berperan aktif dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

References

Brotodiharjo, Santoso, 1993, Pengantar Jlmu Hukum Pajak, Eresco, Bandung. George R. Terry, 2005, Dasar-DasarManajemen, Bumi Aksara, Jakarta.

Hasibuan, Malayu, S.P, 2004, Organisasi dan Motivasi Dasar Peningkatan Produktivitas, Bumi Aksara, Jakarta.

Kartono, 1984, Pemimpin dan Kepemimpinan, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Kouzes & Posner, 2002, Leadership The Challenge, Airlangga, Jakarta. Mardiasmo, 2006, Perpajakan edisi revisi, Andi, Jakarta.

Munawir, 1994, Perpajakan, Liberty, Yogyakarta,

Nawawi, Hadari, 1983, Administrasi & Organisasi Bimbingan, Ghalia Indonesia, Jakarta

Nazir, Moch, 2005, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Poedarminta, WJS, 1986, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Prasetyo, Bambang dan Lina Miftahuk Jannah, 2005, Metode Penelitian Kuantitatif, Rajagraf indo Persada, Jakarta.

Rivai, Veithzal, 2002, Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, PT. Raya Grafindo ersada,Jakarta.

Siagian, 2008,Manajemen Sumber DayaManusia, Bumi Aksara, Jakarta. Soekanto, 1982, Sosiologi Suatu Pengantar, Universitas Indonesia, Jakarta.

Soemitro, Rochmat, 1992, Pengantar Singkat Hukum Pajak, PT. Press co, Jakarta.

Downloads

Published

2019-10-19

How to Cite

Howay, R., & Pabalik, D. (2019). Peran Kepemimpinan Lurah Terhadap Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Malanu Distrik Sorong Utara Kota Sorong. Jurnal Fase Kemajuan Sosial Dan Politik: Faksi, 2(3), 1–11. Retrieved from http://ejournal.um-sorong.ac.id/index.php/jf/article/view/619

Issue

Section

Articles