PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PELABELAN PRODUK MENURUT EKONOMI ISLAM

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33506/sl.v7i1.93

Keywords:

Label Produk, Ekonomi Islam, Perlindungan Konsumen,

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian literer yaitu menggunakan buku – buku yang berkaitan dengan judul di atas. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dengan metode pengumpulan data yang berkaitan dengan materi pembahasan penulis menggunakan dokumenter. Dalam analisis data penulis menggunakan metode induktif dan deduktif yang kemudian dianalisa dengan menggunakan metode analitis deskriptif. Peneliti memperoleh hasil penelitian bahwa legalitas perundang-undangan perlindungan konsumen di indonesia telah diadopsi dari adanya peran ekonomi islam dalam menciptakan kesejahteraan para pelaku ekonomi yang berasaskan pada Al-Qur’an, Hadist dan penerapannya sejak zaman kekhilafahan. perlindungan konsumen merupakan salah satu upaya dalam penerapan pelaksanaan Ekonomi Islam untuk melindungi konsumen dan untuk memberikan rasa tanggung jawab kepada para pelaku usaha dalam setiap kegiatan produksi sehingga tercapailah keadilan ekonomi dalam setiap kegiatan pemenuhan kebutuhan (barang dan jasa).  Ada beberapa pihak yang mempunyai peran khusus dalam penerapan konsep perlidungan konsumen dalam pelabelan produk pangan diantaranya : pertama: individu, yaitu setiap orang harus sadar akan keberadaannya masing-masing sebagai pihak konsumen yang berhak mendapatkan hak-haknya dan sebagai pelaku usaha yang harus memperhatikan berbagai tanggung jawab berkaitan dengan produk yang dihasilkan. Kedua: pemerintah, pihak ini bertugas menetapkan peraturan (undang-undang) perlindungan konsumen dan memberikan pengawasan atau kontrol terkait dengan harga, kualitas, kadaluarsa yang tertulis di label suatu produk. Ketiga: lembaga perlindungan konsumen, lembaga swasta ini dibentuk dari beberapa masyarakat yang peduli akan pentingnya perlindungan konsumen demi terpenuhinya hak-hak para konsumen.

References

Husni Syawali, Neni Sri Imaniyati. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen.Bandung: Mandar Maju

Muhammad, Alimin. 2004 Etika &Perlindungan Konsumen dalam Ekonomi Islam.Jogjakarta: BPFE-YOGYAKARTA.

Petra Widmer, Heinz Frick. 2007.Hak Konsumen dan Ekolabel. Jogjakarta: Kanisius.

Undang – Undang R.I No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. 2010.

Bandung :Citra Umbara.

حالة الأغذية والزراعة. 2013. مساعدة المستهلكين على تحقيق تغذية Ø£Ùضل، الرسالة.

علال الÙاسي. 1411Ù‡-1991 Ù…. مقاصد الشريعة الاسلامية ومكارمها. الدار البيضاء: مطبعة النجاح الجديدة.

غازي عناية. 2002م. موسوعة الاقتصاد الإسلامي (الخصائص العامة). الأردن : دار زهران.

نجاح ميدني. 2007. آلية حماية المستهلك ÙÙŠ الاقتصاد الإسلامي، مذكرة مقدمة لنيل درجات الماجستير ÙÙŠ الاقتصاد الإسلامي، كلية العلوم الاجتماعية والعلوم الإسلامية. جامعة الحاج لخضر.

وهبة الزحيلي، أصول الÙقه الإسلامي. الجزائر: دار الÙكر، دط، دت، ج2.

يوس٠حامد العالم. المقاصد العامة للشريعة الإسلامية. القاهرة: دار الحديث، الخرطوم: الدار السودانية.

سالم محمد عبود، حقوق المستهلك ومنهجية حمايته مدخل حضاري مع الإشارة للعراق. د.ت، د. ط، جامعة بغداد.

Downloads

Published

2018-01-12

How to Cite

Wangsi, M. M., & Rawi, R. D. P. (2018). PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PELABELAN PRODUK MENURUT EKONOMI ISLAM. SENTRALISASI, 7(1), 1–9. https://doi.org/10.33506/sl.v7i1.93

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.