Perempuan dalam Gerakan Lingkar Ganja Nusantara
DOI:
https://doi.org/10.33506/jn.v7i2.1567Keywords:
LGN Kartini, Perempuan, Legalisasi GanjaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan menganalisis partisipasi perempuan dalam gerakan LGN, dimana LGN Kartini merupakan ujung tombak gerakan perempuan sebagai representasi dari gerakan perempuan yang memperjuangkan legalisasi ganja di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berusaha mencari makna dan pemahaman tentang suatu fenomena, peristiwa, atau kehidupan manusia dengan melibatkan secara langsung dan/atau tidak langsung dalam setting yang diteliti, secara kontekstual dan komprehensif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam, dokumen dan studi pustaka. Teknik penentuan informan yang peneliti pilih adalah purposive dan snowball sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa LGN Kartini merupakan wadah bagi para aktivis perempuan yang memperjuangkan legalisasi ganja dan membela hak-hak perempuan yang bersentuhan dengan narkotika.References
Fakih, M. (2016). Analisis Gender Dan Transformasi Sosial (ke-15). Insist Press.
LGN, T. (2019). Hikayat Pohon Ganja (Edisi Revi). Perkumpulan Lingkar Ganja Nusantara.
Permata, A. (2019). Diskriminasi terhadap perempuan dalam ambisi menciptakan dunia bebas narkotika. Magdalena. https://magdalene.co/story/diskriminasi-perempuan-dalam-narkotika
Sastriyani, S. H. (2008). Perempuan di sektor publik. Pusat Studi Wanita Universitas Gadjha Mada Dan Tiara Wacana, 107.
Shiva, M. M. dan V. (2005). Ecofeminism. IRE Press, 19–20.
Situmorang, A. W. (2013). Gerakan Sosial: Teori Dan Praktik. Pustaka Belajar.
Tong, R. P. (2010). Feminist Thought. Jalasutra.
Yusuf, A. M. (2014). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan Gabungan. Kencana
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.