Analisis Setimen Tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Menggunakan Algoritma Naïve Bayes Classifier
DOI:
https://doi.org/10.33506/jiki.v2i01.3099Keywords:
Analisis Sentimen, Naïve Bayes Classifier, Undang-undang Data PribadiAbstract
Undang-undang Perlindungan Data Pribadi merupakan suatu peraturan yang telah resmi
disahkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 10 September 2022. Peraturan ini disahkan
dalam rangka melindungi dan menjamin hak warga negara Indonesia terkait kerahasiaan
informasi dan komunikasi pribadi serta hak atas privasi dan data pribadi warga negara tersebut
Pengesahan tersebut menuai tanggapan pro dan kontra dari kalangan masyarakat Indonesia.
Tanggapan tersebut banyak dituangkan pada media sosial berita resmi yang memberitakan
terkait pengesahan Undang-undang tersebut. Tanggapan pro yang dituangkan seperti
masyarakat mendukung pengesahan Undang-undang tersebut karena menganggap hal tersebut
menjadi salah satu solusi yang efektif untuk kasus penyalahgunaan dan kebocoran data
sedangkan, kontranya seperti masyarakat menganggap pengesahan tersebut hanyalah formalitas
saja. Berdasarkan hal tersebutlah, diperlukan sebuah solusi yaitu penerapan bidang data mining
analisis sentimen yang dapat membantu dalam menganalisis tanggapan masyarakat sehingga
dapat diketahui tingkat dominasi tanggapannya. Pengumpulan tanggapan terkait Undang
undang Perlindungan Data Pribadi diambil dari platform Twitter dan Youtube dengan perolehan
data yaitu sebesar 744. Analisis sentimen dilakukan dengan menerapkan metode Naïve Bayes
Classifier sebagai algoritma klasifikasi tanggapan. Penelitian ini menghasilkan sebuah sistem
analisis sentimen dengan perolehan nilai akurasi sebesar 90,604%. Tujuan eksternal dari
penelitian ini ialah mendapatkan bahan evaluasi bagi pemerintah Indonesia terkait penerapan
kebijakan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Melin Manipi1,Rendra Soekarta, Muhammad Yusuf , Fitriyani Tella
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.