Implementasi Kebijakan Pengelolah Sampah Oleh Bank Sampah Yayasan Misool Baseftin Dalam Menanggulangi Sampah Dan Kebersihan Lingkungan Kota Sorong
Keywords:
Implementasi Kebijakan Pengelolahan Bank Sampah, Menanggulagi Sampah dan Kebersihan Lingkungan Kota Sorong.Abstract
Permasalahan sampah perkotaan telah menjadi permasalahan nasional teramasuk Kota Sorong. Selain itu, penataan kota masih minim pun terjadi permasalahan dalam isu lingkungan. Hal tersebut di tambah dengan keterbatasan luas Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan juga menambah deret permasalahan isu lingkungan yang di hadapi pemerintah. Selain itu, minimnya kesadaran masyarakat tentang pengelolahan sampah yang di lakukan oleh pemerintah dan bank sampah Yayasan Misool Baseftin. Berdasarkan permasalahan yang hadir tentang lingkungan maka pemerintah Kota Sorong melakukan kerja sama dengan bank sampah Yayasan Misool Baseftin, dan pemerintah memasukan bank sampah kesalah satu programnya, tujuan di adakannya kerja sama ini adalah untuk menjadikan Kota Sorong sebagai kota yang terbersih di tanah Papua. Dimana kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah menjelaskan tentang perlunya perubahan pola pengelolaan sampah konvensional menjadi pengelolaan sampah yang bertumpu pada pengurangan dan penanganan sampah dan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Sorong. Penelitian menggunakan metode kualitatif, dan pendekatan studi kasus dengan metode teknik pengumpulan data seperti obsevasi, wawancara, dan dokumentasi partisipasi bertujuan untuk mengetahui “Implementasi Kebijakan Bank Sampahâ€. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pengelolahan bank sampah berdampak pada masyarakat diantaranya lingkungan bersih sehingga kesehatan masyarakat terjaga, pendapatan bertambah, dan kebanggaan masyarakat menjadi meningkat. Pelajaran yang dapat diambil dari program tersebut adalah untuk upaya peningkatan ekonomi masyarakat, mendayagunakan sampah manjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.
References
Achmadi. 2014 Pengelolah Sampah Terpadu, kanisius (Anggota IKAPI), Jogjakarta."Pengertian Bank Sampah". Pemerintah Kota Bandung. Diakses tanggal 2 April 2014. https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sampah
Dokumen Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kota Sorong.
Drucker, Peter F. 1994 (1993), The Post Capitalist Society, Butterworth & Heinemman : London.
Herabudin. (2016 : 114) Konsep Dasar Implementasi Kebijakan, CV Pustaka Setia, Bandung.
John C. Reinard, Penelitian Kualitatif, Communication Research Statistics, SAGE, 2006. https://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian_kualitatif.
Kencana, l. 1990. Ilmu Administrasi Publik. Rineka Cipta : London.
Kementerian Lingkungan Hidup, 2012, Buku Panduan Sistem Bank Sampah, PT.Rineka Cipta, Jakarta.
Kifli, A., & Hidaya, N. (2017). Efektivitas Peraturan Daerah Tentang Peredaran Minuman Keras Di Kota Sorong. Gradual, 6(2), 118-126.
Mustopadidjaja AR. 2002. Manajemen Proses Kebijakan Publik. LAN 2001.
Prijono, Onny., dan A.W.K. Pranarka. 1996.Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. CSIS : Jakarta.
Purwa dharminta, “Kamus Besar Bahasa Indonesiaâ€, Penerbit Nusamedia ujung berung bandung.
Robert L. Mathis dan John H. Jackson Terjemahan Jimmy Sadeli dan Bayu Prawira (2001 : 78), “Menjaga kebersihan Lingkunganâ€, Penerbit Kencana Prananda Media, JL. Lele 1 No. 7 Rawamangun 13220 : Jakarta.
Sugyono. 2013. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&Dâ€, Penerbit Alfabeta, CV. Bandung
Suwerda, 2012. Inovasi Bank Sampah Badegan. Bantul, Jogjakarta.
Stark dan Thomas (1994) “Implementasi Evaluasi Dalam Kinerjaâ€. Penerbit JL. Palmerah selatan 10270 : Jakarta.
Tyler. (1950) “Kebersihan evaluasi dalam program,†di terjemahkan oleh penerbit karya indah Surabaya-indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.