Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Barru

Authors

  • Imam Zulfikar STIE Wira Bhakti Makassar
  • Abdul Rahman STIE Wira Bhakti Makassar

DOI:

https://doi.org/10.33506/sl.v8i1.384

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru, dan untuk mengetahui besarnya kontribusi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru, serta untuk mengetahui besarnya kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru. Penelitian ini bersifat deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh data penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Barru, sedangkan sampelnya adalah data penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2013-2017. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan wawancara, Selanjutnya data di analisis dengan menggunakan analisis persentase. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru tahun 2013-2017 tergolong kecil dengan nilai persentase 12,82% yang disebabkan oleh pengetahuan dan pemahaman para wajib pajak yang masih minim dan petugas pajak yang ditunjuk atau mengawasi dan menangani kurang maksimal yang di dukung pula dengan system pemungutan pajak yang menganut system self assesment. sementara Kontribusi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru tahun 2013-2017 tergolong kecil dengan nilai persentase 17,34% yang disebabkan oleh kurangnya penerimaan dari wajib Retribusi, serta sarana dan prasanana yang disediakan oleh pemerintah juga masih kurang sedangkan Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru tahun 2013-2017 tergolong cukup dengan nilai persentase 30,06%.

References

Adyabarata, Asep. Bambang Trihartanto. 2005. Pemeriksaan Keuangan Negara/Daerah. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Boediono, B. 2001. Perpajakan Indonesia. Diadit Media. Jakarta.

Brotodihardjo, R. Santoso. 2003. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung : Refika Aditama

Fauziah, Ahmad Iskandar. 1982. Cara Membaca Situasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Malang: Universitas Brawijaya.

Faisal, Gatot S.M. 2009. How To Be A Smarter Tax Payer Bagaimana Menjadi Wajib Pajak. Jakarta: Grasindo.

Kaho, Josef Riwu. 2005. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Lukas,Setia Atmaja. 2009. Statistika untuk bisnis dan ekonomi. Yogyakarta : Andi offset.

Liberti, Pandiangan. 2002. Pemahaman Praktis Undang-Undang Perpajakan Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah . Yogyakarta : Andi Offset.

Mardiasmo. 2009. Perpajakan – Edisi revisi 2009. Yogyakarta : Andi Offset.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan – Edisi revisi 2009. Yogyakarta : Andi Offset.

S.Budi, Purnomo. 2009. Obligasi Daerah. Bandung: Alfabeta.

Suandy, Erly. 2002. Perpajakan, Jakarta: Penerbit PT. Salemba Empat Patria.

Supriatna, Tjahya. 1996. Sistem Administrasi Pemerintah di Daerah. Jakarta: Bumi Aksara.

Siahaan, Marihot P. 2005. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta . PT. Raja Grafindo Persada.

Sudjana. 2001. Metode Statistika. edisi keenam. Bandung: Tarsito

Sugiyono. 2009. Statistika Untuk Penelitian, cetak ke-empat belas. Bandung : CV. Alvabeta.

Sugianto,dkk. 2007. Ekonomi mikro sebuah kajian konfrehensif, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

Sugianto. 2007. Pajak dan Retribusi Daerah (Pengelolaan Pemerintah Daerah dalam Aspek Keuangan Pajak dan Retribusi Daerah). Jakarta: Grasindo.

Sutrisno Hadi. 2000. Bimbingan Menulis Skripsi dan Thesis. Yogyakarta : Penerbit Andi Offset.

Waluyo. 2002. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Penerbir Salemba Empat.

Waluyo. 2008. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Penerbir Salemba Empat.

Widjaja Aw. 1992. Titik Berat Otonomi Daerah Tingkat II. Jakarta : Rajawali Pers.

Widjaya. 2004. Otoda dan Daerah Otonomi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Perdasa.

Yani, Ahmad. 2002. Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

PERUNDANG-UNDANGAN :

Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2009. 2010. Jakarta : Pustaka Yustisia.

Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tingkat II No.8 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran.

Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tingkat II No.9 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan.

Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tingkat II No.6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame.

Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tingkat II No.7 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan.

SUMBER LAIN

Achmad Lutfi, 2006, â€Penyempurnaan Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah : Suatu upaya dalam optimalisasi penerimaan PADâ€, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi : Bisnis & Birokrasi, Volume XIV, Nomor 1, Januari 2006, Departemen Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. http://staff.ui.ac.id. Diunduh 17 oktober 2011 (pukul 20:22)

Diza, Mohm Rangga. 2009 . Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Proponsi Sumatra Utara. Depertemen S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi : Universitas Sumatra Utara. http://respository. usu.ac.id. diunduh 9 september 2011 (pukul 12:30)

www.google.com

www.barrukebbps.go.id

www.http//:nhanawebege.com

www.http//:respository.unhas.ac.id

Downloads

Published

2019-02-04

How to Cite

Zulfikar, I., & Rahman, A. (2019). Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Barru. SENTRALISASI, 8(1), 18–32. https://doi.org/10.33506/sl.v8i1.384