Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Barru
DOI:
https://doi.org/10.33506/sl.v8i1.384Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru, dan untuk mengetahui besarnya kontribusi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru, serta untuk mengetahui besarnya kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru. Penelitian ini bersifat deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh data penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Barru, sedangkan sampelnya adalah data penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2013-2017. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan wawancara, Selanjutnya data di analisis dengan menggunakan analisis persentase. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru tahun 2013-2017 tergolong kecil dengan nilai persentase 12,82% yang disebabkan oleh pengetahuan dan pemahaman para wajib pajak yang masih minim dan petugas pajak yang ditunjuk atau mengawasi dan menangani kurang maksimal yang di dukung pula dengan system pemungutan pajak yang menganut system self assesment. sementara Kontribusi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru tahun 2013-2017 tergolong kecil dengan nilai persentase 17,34% yang disebabkan oleh kurangnya penerimaan dari wajib Retribusi, serta sarana dan prasanana yang disediakan oleh pemerintah juga masih kurang sedangkan Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Barru tahun 2013-2017 tergolong cukup dengan nilai persentase 30,06%.
References
Adyabarata, Asep. Bambang Trihartanto. 2005. Pemeriksaan Keuangan Negara/Daerah. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Boediono, B. 2001. Perpajakan Indonesia. Diadit Media. Jakarta.
Brotodihardjo, R. Santoso. 2003. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung : Refika Aditama
Fauziah, Ahmad Iskandar. 1982. Cara Membaca Situasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Malang: Universitas Brawijaya.
Faisal, Gatot S.M. 2009. How To Be A Smarter Tax Payer Bagaimana Menjadi Wajib Pajak. Jakarta: Grasindo.
Kaho, Josef Riwu. 2005. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Lukas,Setia Atmaja. 2009. Statistika untuk bisnis dan ekonomi. Yogyakarta : Andi offset.
Liberti, Pandiangan. 2002. Pemahaman Praktis Undang-Undang Perpajakan Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah . Yogyakarta : Andi Offset.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan – Edisi revisi 2009. Yogyakarta : Andi Offset.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan – Edisi revisi 2009. Yogyakarta : Andi Offset.
S.Budi, Purnomo. 2009. Obligasi Daerah. Bandung: Alfabeta.
Suandy, Erly. 2002. Perpajakan, Jakarta: Penerbit PT. Salemba Empat Patria.
Supriatna, Tjahya. 1996. Sistem Administrasi Pemerintah di Daerah. Jakarta: Bumi Aksara.
Siahaan, Marihot P. 2005. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta . PT. Raja Grafindo Persada.
Sudjana. 2001. Metode Statistika. edisi keenam. Bandung: Tarsito
Sugiyono. 2009. Statistika Untuk Penelitian, cetak ke-empat belas. Bandung : CV. Alvabeta.
Sugianto,dkk. 2007. Ekonomi mikro sebuah kajian konfrehensif, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Sugianto. 2007. Pajak dan Retribusi Daerah (Pengelolaan Pemerintah Daerah dalam Aspek Keuangan Pajak dan Retribusi Daerah). Jakarta: Grasindo.
Sutrisno Hadi. 2000. Bimbingan Menulis Skripsi dan Thesis. Yogyakarta : Penerbit Andi Offset.
Waluyo. 2002. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Penerbir Salemba Empat.
Waluyo. 2008. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Penerbir Salemba Empat.
Widjaja Aw. 1992. Titik Berat Otonomi Daerah Tingkat II. Jakarta : Rajawali Pers.
Widjaya. 2004. Otoda dan Daerah Otonomi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Perdasa.
Yani, Ahmad. 2002. Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
PERUNDANG-UNDANGAN :
Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2009. 2010. Jakarta : Pustaka Yustisia.
Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tingkat II No.8 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tingkat II No.9 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tingkat II No.6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Tingkat II No.7 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan.
SUMBER LAIN
Achmad Lutfi, 2006, â€Penyempurnaan Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah : Suatu upaya dalam optimalisasi penerimaan PADâ€, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi : Bisnis & Birokrasi, Volume XIV, Nomor 1, Januari 2006, Departemen Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. http://staff.ui.ac.id. Diunduh 17 oktober 2011 (pukul 20:22)
Diza, Mohm Rangga. 2009 . Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Proponsi Sumatra Utara. Depertemen S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi : Universitas Sumatra Utara. http://respository. usu.ac.id. diunduh 9 september 2011 (pukul 12:30)
www.google.com
www.barrukebbps.go.id
www.http//:nhanawebege.com
www.http//:respository.unhas.ac.id
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Please find the rights and licenses in Sentralisasi. By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1. License
The non-commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by the stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author, and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User/Public Rights
Sentralisasi's spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Sentralisasi permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Sentralisasi on distributing works in the journal and other media of publications. Unless otherwise stated, the authors are public entities as soon as their articles got published.
4. Rights of Authors
Authors retain all their rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights;
- Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
- The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
- The right to reproduce the article for own purposes,
- The right to self-archive the article (please read our deposit policy),
- The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal (Sentralisasi).
5. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. Sentralisasi will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Sentralisasi will only communicate with the corresponding author.
6. Royalties
Being an open accessed journal and disseminating articles for free under the Creative Commons license term mentioned, author(s) aware that Sentralisasi entitles the author(s) to no royalties or other fees.
7. Miscellaneous
Sentralisasi will publish the article (or have it published) in the journal if the article editorial process is successfully completed. Sentralisasi's editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing, and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.