Sosialisasi Terhadap Penegakan Hukum Atas Transportasi Publik Akibat Tindak Pidana Kelalaian Lalu Lintas Kapal Laut (Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran)
DOI:
https://doi.org/10.33506/pjcs.v1i2.1383Keywords:
Penegakkan Hukum, Tindak Pidana, Perlindungan HukumAbstract
Di Indonesia jumlah kecelakaan kapal laut terus mengalami penurunan pada setiap tahunnya, namun jumlah korban masih sangat tinggi. Hal ini memberi gambaran yang mana bahwasannya walaupun Indonesia terkenal sebagai negara maritim tetapi faktanya Indonesia masih sering mengalami kecelakaan, sehingga masyarakat masih belum dapat merasakan perlindungan keselamatan dan keamanan pelayaran yang maksimal. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi atau pemahaman kepada masyarakat pada umumnya dan kepada pengguna jasa trasportasi laut pada khususnya, Mengenai aturan hukum dan bentuk pertanggung jawaban yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas kapal laut serta perlindungan hukum bagi masyarakat dan khususnya para awak kapal jika terjadi permasalahan saat melakukan kegiatan di lapangan. Sehingga diharapkan dengan adanya pemahaman tersebut, dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran.
References
Analisis Transportasi Laut Indonesia. (1997). In Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota (Vol. 8, Issue 3, pp. 49–59).
Andy Triananda. (2016). Kelancaran Pelayaran Berdasarkan Pasal 172 Sampai Dengan Pasal 177 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Lady, L., Marliana, P., Umyati, A., & Negara, S. (2014). Kajian Kecelakaan Kapal di Pelabuhan Banten Menggunakan Human Factors Analysis and Classification System (HFACS). Jurnal Rekayasa Sistem Industri, 3(2), 46–52. https://doi.org/10.26593/jrsi.v3i2.1296.46-52
Paikah, N., Laut, P. K., Indonesia, P., & Masalah, A. L. B. (2018). No Title. 3(2), 117–127.
Rahman, H., Satria, A., Iskandar, B. H., & Soeboer, D. A. (2018). Penentuan Faktor Dominan Penyebab Kecelakaan Kapal Di Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok. ALBACORE Jurnal Penelitian Perikanan Laut, 1(3), 277–284. https://doi.org/10.29244/core.1.3.277-284
THE MARITIME SAFETY COMMITTEE. (2000). Adoption of the International Code of Safety for High-Speed Craft, 2000 (2000 Hsc Code). Resolution Msc.97(73).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
Papua Journal of Community Service is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License