Kajian Terhadap Kewenangan Penetapan Tersangka oleh Hakim dalam Perkara Illegal Logging (Analisis Putusan No. 145/Pid.B/2014/PN.Dpu).
DOI:
https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v10i1.2657Abstract
Artikel ini akan membahas terkait dengan kewenangan hakim untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam tindak pidana kehutanan yang sejauh ini baru 1 (satu) kali diterapkan dalam Putusan Nomor: 145/Pid.B/2014/PN. Dpu. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis penerapan kewenangan hakim untuk menetapkan tersangka di dalam pemeriksaan perkara illegal logging. Permasalahan tersebut akan dianalisis dengan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus yang akan berfokus pada ratio decidendi hakim dalam menjatuhkan putusan berkaitan dengan penetapan status tersangka dalam proses pemeriksaan di persidangan. Hasil dari penelitian ini adalah hakim dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam proses pembuktian apabila ditemukan fakta hukum yang mengarah kepada keterlibatan seseorang dalam tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penetapan tersangka oleh hakim merupakan upaya khusus dalam pemberantasan tindak pidana perusakan hutan yang masih memerlukan sinkronisasi dengan ketentuan hukum acara pidana. Kata Kunci : Penetapan Tersangka; Hakim; Tindak Pidana KehutananDownloads
Published
11-12-2023
How to Cite
Setyawan, V. P., & Djuyamto, D. (2023). Kajian Terhadap Kewenangan Penetapan Tersangka oleh Hakim dalam Perkara Illegal Logging (Analisis Putusan No. 145/Pid.B/2014/PN.Dpu). JUSTISI, 10(1), 108–119. https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v10i1.2657
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Vincentius Patria Setyawan, Djuyamto Djuyamto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.