Prinsip Good Corporate Governance dalam Penindakan Rokok Ilegal
DOI:
https://doi.org/10.33506/jn.v9i2.3089Keywords:
Bea Cukai, Good Corporate Governance, Penindakan, Rokok IlegalAbstract
Pada tahun 2022, kasus perdagangan rokok ilegal meningkat di Kabupaten Bojonegoro. Dalam hal ini, operasi penelusuran rokok ilegal Bea Cukai Bojonegoro berperan penting. Oleh karena itu, teori tata kelola perusahaan yang baik yang mencakup lima indikatornya: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan imparsialitas dapat mengukur keberhasilan B ea Cukai Bojonegoro dalam memantau dan menelusuri peredaran rokok ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif Creswell yang menggunakan teknik pengumpulan data observasi dan wawancara untuk memaparkan hasil pembahasan penelitian. Metode analisis data menggunakan metode analisis data Miles dan Huberman dengan memandang analisis sebagai tiga aliran kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau validasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip tata kelola perusahaan yang baik Bea Cukai Bojonegoro telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemberantasan tembakau ilegal, namun indikator daya tanggap masih kurang karena pemberian edukasi langsung kepada masyarakat belum sepenuhnya merata.
References
Arista, V. D. (2023). Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 794 Ribu Batang Rokok Ilegal - Radar Sidoarjo. Radar Sidoarjo. https://radarsidoarjo.jawapos.com/kota-delta/852653791/bea-cukai-sidoarjo-musnahkan-794-ribu-batang-rokok-ilegal
Asyhar, G. (2023). Bea Cukai Bojonegoro Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Pada Hari Pertama Operasi Gempur. KPPBC Tipe Madya Pabean C Bojonegoro.
Creswell, J. W. (2014). Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). SAGE.
Emirzon, J. (2006). Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Di Indonesia. Jurnal Manajemen & Bisnis Sriwijaya, 4(8).
Herlina, E. (2020). Implementasi Prinsip Transparansi Sebagai Salah Satu Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance dalam Pasar Modal. Jurnal Pemuliaan Hukum, 1(1), 1–14. https://doi.org/10.30999/jph.v1i1.930
Hilman Fi’aunillah, M., & Muchtar, M. (2021). Sudah Efektifkah Operasi Pasar Peredaran Rokok Ilegal? Info Artha, 5, 118–129. https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JIA/article/view/1278/724
Jauhari, A. (2022). Bea Cukai Sita Jutaan Rokok Ilegal di Bojonegoro dan Tuban. Suara Banyuurip. https://suarabanyuurip.com/2022/12/12/bea-cukai-sita-jutaan-rokok-ilegal-di-bojonegoro-dan-tuban/
Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2018). Laporan kinerja direktorat jenderal bea dan cukai kementerian keuangan 2018. DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Larissa, D. (2022). Sinergitas DJBC dan Kepolisian dalam Memberantas Penyelundupan Rokok Ilegal : Perspektif Hukum Islam. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 20(2), 243–259.
Lenaini, I. (2021). Teknik Pengambilan Sampel Purposive dan Snowball Sampling. Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah, 6(1), 33–39.
Litbang. (2023). Perokok Terbanyak di Indonesia Usia 35-39 Tahun. KOMPASData.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications, Inc.
Mustajab, R. (2023). Bea Cukai Tindak 574,37 Juta Batang Rokok Ilegal pada 2022. DataIndonesia.Id. https://dataindonesia.id/varia/detail/bea-cukai-tindak-57437-juta-batang-rokok-ilegal-pada-2022
Putri, A. M. H. (2023). Rokok Ilegal Bertebaran, Bea Cukai Tindak 574,37 Juta Batang. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/research/20230106130929-128-403431/rokok-ilegal-bertebaran-bea-cukai-tindak-57437-juta-batang
Putri, E. P., & Pradana, B. I. (2022). Implementasi Good Corporate Governance dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Perusahaan. Jurnal Management Risiko Dan Keuangan, 1(3), 199–208.
Sitorus, T., & Sitorus, T. V. T. (2017). Good corporate governance and firm value: the role of corporate social responsibility. Corporate Ownership and Control, 14(4), 328–336. https://doi.org/10.22495/cocv14i4c1art14
World Health Organization Europe. (2023). Combatting illicit trade. World Health Organization. https://www.who.int/europe/activities/combatting-illicit-trade
Zahrawani, D. R., & Sholikhah, N. (2021). Analisis Penerapan Good Corporate Governance ( GCG ) dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Lembaga Bank Syariah. JUurnal Ilmiah Ekonomi ISsam, 7(03), 1799–1818.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Septya Thessa Putri Susanti, Septi Wulandari, Cahya Lukito
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.