Fenomena Gugatan Cerai Dari Kalangan Istri Terhadap Suami (Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Kabupaten Malang)
DOI:
https://doi.org/10.33506/jn.v6i1.1125Keywords:
Gugatan Cerai, Perubahan Sosial, Pergeseran Nilai SosialAbstract
Meningkatnya angka perceraian dari tahun ketahun pada Pengadilan Agama Kabupaten Malang, khususnya gugatan cerai yang dilakukan istri terhadap suami. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui faktor perceraian, perubahan pergeseran nilai sosial dan makna perceraian bagi wanita. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif dan berbentuk diskriptif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya gugatan cerai (kekerasan baik secara fisik dan non fisik, melalaikan tanggung jawab suami dan kebutuhan ekonomi), akan tetapi setiap faktor tersebut tidaklah berdiri sendiri sebagai faktor tunggal, melainkan merupakan satu rangkaian sebab yang pada satu titik membuat pasangan memutuskan untuk bercerai. Dari hal tersebut ditemukan bahwasannya terdapat pergeseran nilai social dalam masyarakat menyebabkan perceraian bukan lagi hal yang tabu untuk dilakukan dan adanya perubahan fungsi dalam keluargayang tergantikan pada saat ini, serta dapat diketahuiterdapatmakna perceraian bagi wanita bercerai (sebagai jalan keluar dari masalah, kebebasan dan kemandirian secara ekonomi). Maka jika dengan semakin berkembangnya proses tersebut, maka semakin membuat istri berani untuk memutuskan hubungan terlebih dahulu perkawinan jika terdapat hal-hal yang membuat perkawinannya tidak dapat dipertahankan lagi.References
Burhan Bungin (2007),PenelitianKualitatif: komunikasi,ekonomi,kebijakan public danilmu social lainnya. Jakarta: Kencana.
Karim, Erna (1999),Pendekatan Perceraian dari Perspektif Sosiologi. Dalam Ihromi, Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Pengadilan Agama Kabupaten Malang. 2010 -2014
Su’adah,2005, Sosiologi Keluarga, Universitas Muhammadyah Malang, Malang.
Soerjono Soekanto, 2009, Sosiologi Keluarga, RinekaCipta, Jakarta
Sugiyono (2011), Metode Penelitian Kuantitati Kualitatif Dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Taufik Rohman Dhohiri (2007),Sosiologi 2 SuatuKajianKehidupanMasyarakat. Jakarta :Yudhistira.
Sumber dari internet:
Muh.Akbar, 2010.Sosiologi Keluarga (Perspektif Sosiologis Mengenai Perceraian)http://muhakbar-syukur.blogspot.com/2012/09/perspektif-sosiologi-mengenai-perceraian.html(Diakses padatanggal 5 April 2014)
Sumber Dari Jurnal :
Bakhtiar Hasan A.M (2009). Perceraian Dan Perubahan Sosial Di Kabupaten Bungo (Studi terhadap Tren Pola Perceraian dari Talak Cerai ke Gugat Cerai) Kontekstualita Vol. 26 No. 2. Desember.
Fachrina & Aziwarti, (2006). Perubahan Nilai-Nilai Perceraian di kalangan Wanita Bercerai (Studi terhadap istri yang cerai gugat dalam masyarakat Minangkabau kontemporer). Laporan Penelitian Kajian Wanita.
NurAisyah (2013), Relasi Gender Dalam Institusi Keluarga (PandanganTeoriSosial Dan Feminis),Muwazah, Vol. 5, No. 2, Desember.
Rr. Tjahyani B (2004), Perubahan Fungsi Sosiologi Keluarga Didesa Asal Migran Tenaga Kerja Wanita (TKW).