PERUBAHAN FOCUS AND SCOPE
Dengan hormat,
Sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas, relevansi, dan kontribusi keilmuan jurnal terhadap perkembangan hukum nasional dan global, Journal of Law Justice (JLJ) dengan ini memberitahukan kepada seluruh penulis, peninjau sejawat, pembaca, dan pemangku kepentingan bahwa telah dilakukan pembaruan Focus and Scope jurnal.
Perubahan Focus and Scope ini bertujuan untuk:
-
Menyesuaikan arah dan cakupan jurnal dengan dinamika isu hukum kontemporer;
-
Memperkuat karakter jurnal sebagai ruang kajian hukum yang kritis, kontekstual, dan berorientasi pada keadilan;
-
Meningkatkan relevansi jurnal terhadap kebutuhan akademik, kebijakan publik, dan reformasi hukum; serta
-
Mendukung peningkatan mutu pengelolaan jurnal sesuai standar akreditasi dan indeksasi nasional maupun internasional.
Focus and Scope yang diperbarui menekankan kajian hukum dalam perspektif nasional dan global, dengan perhatian khusus pada perkembangan hukum di Indonesia, serta mencakup berbagai cabang ilmu hukum, termasuk namun tidak terbatas pada hukum administrasi, hukum bisnis dan tata kelola, hukum pidana dan sistem peradilan, hukum lingkungan, hukum keluarga, hukum internasional, hak asasi manusia, serta kajian masyarakat adat dan pluralisme hukum.
Pembaruan Focus and Scope ini berlaku efektif sejak 10 Januari 2026 dan akan menjadi acuan dalam proses seleksi, penelaahan, serta publikasi artikel ilmiah pada edisi-edisi Journal of Law Justice selanjutnya.
Kami mengundang para penulis dan akademisi untuk menyesuaikan naskah yang akan diajukan dengan Focus and Scope terbaru sebagaimana tercantum pada laman resmi jurnal.
Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dewan Redaksi
Journal of Law Justice





