Kelembagaan Lokal Masyarakat Suku Maybrat Kampung Kamisabe Dalam Pengelolaan Sumberdaya Hutan

Authors

  • Inawati Irnawati UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SORONG
  • Syarif Ohorella
  • Nurhidaya Nurhidaya Universitas Muhammadiyah Sorong

DOI:

https://doi.org/10.33506/md.v14i2.1936

Keywords:

Kelembagaan lokal, suku maybrat, kampung kamisabe, sumberdaya hutan

Abstract

Sistem pengusahaan Hutan Alam dalam prakteknya, masyarakat memiliki perangkat hukum yaitu berupa aturan-aturan adat yang sangat baik dalam mengatur status penguasaan/kepemilikkan lahan hutan, sampai dengan mengelola hasil-hasil tanaman ”tertentu” yang diusahakannya.  Di Kampung Kamisabe Distrik Muswaren, untuk status kepemilikan sumberdaya lahan di hutan Alam, sejak dulu telah diatur secara adat berdasarkan masing-masing kelompok marga atau yang yakni suatu kesatuan  kekerabatan masyarakat yang terdiri dari beberapa rumah tangga dengan memakai nama keluarga berupa marga yang sama di dalam suatu wilayah perkampungan.  Penelitian ini bertujuan untuk Mengkaji bentuk dan peran kelembagaan adat masyarakat dalam mengatur dan mengelola sumberdaya hutan.  Mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi keberlanjutan sistem Kelembagaan Adat dalam pengelolaan Sumberdaya Hutan. Penelitian ini di rancang dengan menggunakan metode studi kasus dengan beberapa teknik pengumpulan data yakni melalui : Wawancara individual (individual interview), pengamatan terlibat (participant observation), dan diskusi kelompok terfokus (focused group discussion). Hasil penelitian menunjukan bahwa Masyarakat Kampung Kamisabe memiliki sistem kekerabatan masyarakat yang terdiri dari kesatuan-kesatuan geneologis yang berperan dalam pengaturan pengelolaan sumberdaya hutan termasuk Tanah dan Air didasarkan pada teritorial geneologis. Pengelolaan hasil-hasil Hutan diatur melalui sistem Kelembagaan Adat yang berlaku di wilayah Kelembagaan Adat yang diselenggarakan oleh Kepala Pemerintah Kelembagaan Adat dan para dewan Kelembagaan Adat kampung melalui musyawarah Kelembagaan Adat di tingkat Kampung.

References

Angrianto R, Peday H.F.Z, Rahawarin Y, Lekkito K dan Hematang F, 2013. Pendataan dan Penataan Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Maybrat. Kerjasama Dinas Kehutanan Kabupaten Maybrat dan Fakultas Kehutanan Universitas Papua Anonim, 2011.

Kabupaten Maybrat Dalam Angka 2011. Kerjasama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Maybrat Dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sorong Selatan.

Arief, A. 1994. Hutan, Hakekat dan Pengaruhnya Terhadap Lingkungan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Affhof 2006. Hak Ulayat Masyarakat Yang Ada Dalam Masyarakat Labuhanbatu Demi Terciptanya Tertib Hukum Tentang Penguasaan Tanah. Pogram Studi Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sumatra Utara.

Bungin B. 2003. Teknik-Teknik Analisis Kualitatif dalam Penelitian Sosial. Di dalam Bungin B. (ed). 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Hlm: 83-105.

Irnawati, I., Nurhidaya, N., & Histiarini, A. R. (2021). Analisis Potensial Hutan Sagu Alam Dan Pengelolaan Secara Tradisional Oleh Masyarakat Adat Kampung Puragi Distrik Metemani. Median: Jurnal Ilmu Ilmu Eksakta, 13(3), 114-120.

Lokollo 2005. Hak Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Maluku Tengah. Laporan Penelitian Kerjasama Dinas Kehutanan Kabupaten Maluku Tengah Dan Lembaga Penelitian Universitas Pattimura.

Lundgren BO, JB Raintree. 1982. Sustained Agroforestry. In Nestel B (Ed.). 1982. Agricultural Research for Development. Potentials and Challenges in Asia. ISNAR, The Hague, The Netherlands. 37-49.

North DC. 1995. The new institutional economics and third world development. In: Harris J, Hunter J and Lewis C. (eds.). 1995. The New Institutional Economics and Third World Development. Pp 17-26, Routledge, London.

Nugraha A. 2005. Antropologi Kehutanan. Penerbit : Wana Aksara

Sardjono, M.A. 2004. Mosaik Sosiologis Kehutanan : Masyarakat Lokal, Politik dan Kelestarian Sumber Daya. Debut Press, Jogyakarta

Suhardjito D. et al. 1999. Karakteristik Pengelolaan Hutan Berbasiskan Masyarakat. Studi Kolaboratif FKKM.

Suhardjito D.. 2007. Karakteristik Pengelolaan Hutan Berbasiskan Masyarakat. Studi Kolaboratif FKM Banyu Waras.

Uphoff N. 1986. Local Institutional Development. West Hartford. CT. Kumarian Press.

Wattimena GA. 2016. Agroforestri di Maluku. Makalah Diskusi Panel Alumni SMU Negeri 2 Ambon. TMII Jakarta.

Wattimena GA, E Papilaya. 2005. Model Agroforestry di Maluku. Artikel publikasikan Harian Ambon Ekspres tanggal 20, 21, 22 April 2005.

Yin RK. 1997. Studi Kasus (Desain dan Metode). Rajawali Grafinfo Persada Jakarta.

Downloads

Published

2022-09-03

How to Cite

Irnawati, I., Ohorella, S. ., & Nurhidaya, N. (2022). Kelembagaan Lokal Masyarakat Suku Maybrat Kampung Kamisabe Dalam Pengelolaan Sumberdaya Hutan. Median : Jurnal Ilmu Ilmu Eksakta, 14(2). https://doi.org/10.33506/md.v14i2.1936