Penerapan E-Voting di Pemilihan Kepala Desa Barombong Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

Authors

  • Andi Rezky Silvana Amir Hasanuddin University
  • Armin Arsyad
  • Sukri Tamma

DOI:

https://doi.org/10.33506/jn.v10i1.3339

Abstract

Penelitian ini menyelidiki kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme e-voting yang digunakan dalam proses pilkades di Desa Barombong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Meskipun metode e-voting memiliki dasar hukum, metode ini tidak diterima secara luas dalam praktiknya. Akibatnya, penerapan teknologi tidak selalu diterima dengan baik oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan fenomena dan keadaan yang ada dalam penerapan dan proses berjalannya E-voting di Pemilihan Kepala Desa Barombong, Kabupaten Bulukumba, serta memberikan interpretasi mendalam terhadap data yang diperoleh. Dengan teknik wawancara sebagai proses pengambilan data. Hasil penelitian ini menjelaskan e-voting di Desa Barombong telah meningkatkan partisipasi politik masyarakat dengan peningkatan partisipasi mencapai 67,98%. Masyarakat Bulukumba antusias menggunakan e-voting karena dianggap dapat meminimalkan kecurangan dan lebih praktis dibanding sistem manual. Secara umum, konsep pemilihan kepala desa melalui e-voting dapat diterima oleh masyarakat Desa Barombong setelah dilakukan sosialisasi dan mereka terlibat langsung dalam proses pemilihan menggunakan sistem tersebut.

References

Abdurrahman, M. N. (2017). Meriahnya Pilkades Serentak dengan Sistem E-voting di Bantaeng. news.detik.com. https://news.detik.com/berita/d-3679301/meriahnya-pilkades-serentak-dengan-sistem-e-voting-di-bantaeng

Ahyar, H., Maret, U. S., Andriani, H., Sukmana, D. J., Mada, U. G., Hardani, S.Pd., M. S., Nur Hikmatul Auliya, G. C. B., Helmina Andriani, M. S., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Nomor March).

Bahri, S. (2022). Besok 31 Desa di Bulukumba Gelar Pilkades, 1 Desa Gunakan Sistem e-voting. makassar.tribunnews.com. https://makassar.tribunnews.com/2022/11/08/besok-31-desa-di-bulukumba-gelar-pilkades-1-desa-gunakan-sistem-e-voting.

Burhani, R. (2010). Jembrana Sukses E-voting 54 Kepala Dusun. www.antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/175479/jembrana-sukses-e-voting-54-kepala-dusun

Darmawan, I. (2014). Memahami E-voting. Buku Obor.

Darmawan, I. (2021). E-voting adoption in many countries: A literature review. Asian Journal of Comparative Politics, 6(4), 482–504. https://doi.org/10.1177/20578911211040584

Efendi, H. K. (2023). Penerapan Aplikasi E-voting Pada Pemilihan Kepala Kampung Di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. Disertasi IPDN, 2–3.

Efriza. (2012). Political Explore: Sebuah Kajian Ilmu Politik. Penerbit Alfabeta.

Gultom, M. K. H. (2020). Perbandingan Pemilihan Kepala Desa Melalui Sistem Evoting Dengan Konvensional Di Indonesia. 75.

Hardjaloka, L., & Simarmata, V. M. (2016). E-voting: Kebutuhan vs. Kesiapan (Menyongsong) E-Demokrasi. Jurnal Konstitusi, 8(4), 579. https://doi.org/10.31078/jk847

Hastira, M. F. (2020). PERUBAHAN POLITIK ELEKTORAL DAN STRATEGI MENGHADAPINYA (STUDI KASUS PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM) DALAM MENGHADAPI PEMILIHAN LEGISLATIF 2019) [Universitas Hasanuddin]. http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/1911/.

Hastira, M. F., Muhammad Alhamin, & Ariana Yunus. (2022). Pendekatan Sosio-Spasial Lefebvre dalam Kebijakan Pemanfaatan Ruang (Perda RTRW Kota Parepare). NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 45–57. https://doi.org/10.52423/neores.v4i1.18

Hidayat, N. S. (2015). Penyelenggara Pemilu di Dunia: Sejarah, Kelembagaan dan Praktik Pemilu di Negara Penganut Sistem Pemerintahan Presidensial, Semipresidensial dan Parlementer.

Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pub. L. No. 6 (2014).

Juaningsih, I. N., El-Islam, M. S., & Nurrafi, A. (2020). Penerapan E-voting Dalam Sistem Pemilihan Umum Sebagai Optimalisasi Pelayanan Publik Di Era Revolusi Industri 4.0. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 7(2). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i2.14720

Kusumawardhani, A., & Aprilia, D. (2019). Implementasi E-voting pada Pemilihan Kepala Desa di Desa Tanjung Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi, 1(2).

Marijan, K. (2012). Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde baru. Kencana Prenada Media Group.

Maschab, M. (2013). Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. PolGov.

Nas, J., & Zulfikar, A. (2018). E-voting di Bantaeng : Mengubah Mindset Masyarakat.

Pamungkas, F. A., Sukimin, S., & Nuswanto, A. H. (2022). Penerapan Electronic Voting Sebagai Perwujudan Asas Luber Dan Jurdil Dalam Pemilihan Kepala Desa Di Desa Bendosari Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali. Semarang Law Review (SLR), 3(2), 78. https://doi.org/10.26623/slr.v3i2.5552

Rauf, M. (2015). Demokrasi dan Demokratisasi: Penjajakan Teoretis untuk Indonesia.

Sorensen, G. (2014). Demokrasi dan Demokratisasi (Proses dan Prospek dalam Sebuah Dunia yang sedang Berubah). Pustaka Pelajar.

Sugiyono, P. D. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.

Supriyanto, A., & Mustofa, K. (2016). Penerapan E-voting untuk Pemilihan Kepala Desa di Desa Branjang Kecamatan Ungaran Barat. Jurnal Teknologi Informasi, 12(1).

Widjaja., H. (2008). Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. PT RajaGrafindo Persada.

Yuningsih, N. Y., & Subekti, V. S. (2016). Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa? Studi Kasus Desa Dengan Tipologi Tradisional, Transisional, dan Modern di Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2013. Jurnal Politik, 1(2). https://doi.org/10.7454/jp.v1i2.21

Zamani, L. (2019). Boyolali Gelar Pilkades Serentak, 69 Desa Gunakan E-voting. kompas.com. https://regional.kompas.com/read/2019/06/30/09282641/boyolali-gelar-pilkades-serentak-69-desa-gunakan-e-voting

Zamroni. (2011). Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural. Gavin Kalam Utama.

Published

2024-05-10

How to Cite

Rezky Silvana Amir, A., Arsyad, A., & Tamma, S. (2024). Penerapan E-Voting di Pemilihan Kepala Desa Barombong Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 35–44. https://doi.org/10.33506/jn.v10i1.3339