STRATEGI PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT ADAT WAFOM-TUBUR DALAM PEMETAAN WILAYAH ADAT DI DISTRIK AIFAT KABUPATEN MAYBRAT
Abstract
ABSTRAK
Keberadaan wilayah adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas dan keberlangsungan kehidupan masyarakat adat sehingga pemetaan wilayah adat menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian batas wilayah, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta mencegah terjadinya konflik agraria. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi peningkatan partisipasi masyarakat adat dalam pemetaan wilayah adat Marga Wafom–Tubur di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan lokasi penelitian di Distrik Aifat pada periode November–Desember 2025. Informan dipilih secara purposif yang meliputi kepala distrik, kepala kampung, sekretaris kampung, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat adat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan dengan uji keabsahan menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sejak tahap musyawarah adat hingga pemetaan di lapangan. Keterlibatan masyarakat, tokoh adat, pemerintah kampung, pemerintah distrik, dan lembaga swadaya masyarakat menghasilkan kesepakatan batas wilayah yang memiliki legitimasi sosial serta memperkuat perlindungan hak masyarakat adat. Meskipun dihadapkan pada kendala berupa penyebaran masyarakat, kondisi geografis, keterbatasan fasilitas, dan perbedaan pemahaman mengenai batas wilayah, hambatan tersebut dapat diatasi melalui musyawarah adat, koordinasi antarpemangku kepentingan, pembentukan panitia lokal, dan pendampingan teknis. Temuan ini menegaskan bahwa kolaborasi dan partisipasi masyarakat merupakan faktor utama dalam mewujudkan pemetaan wilayah adat yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kata Kunci :
Partisipasi masyarakat adat, Pemetaan wilayah adat, Musyawarah adat, Wilayah adat Kabupaten Maybrat
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





