[1]
Naim, S. et al. 2022. PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (PT.Cendrawasih Dwimega Kencana Sorong). JUSTISI. 8, 3 (Sep. 2022), 163–176. DOI:https://doi.org/10.33506/js.v8i3.1899.