[1]
rahmad, noorramad and Setiyawan, D. 2022. PERTANGGUNGJAWABAN DALAM PENIPUAN BISNIS PROPERTY MELALUI PEMASARAN PRE PROJECT SELLING KEPADA KONSUMEN: PENIPUAN DALAM JUAL BELI KAVLING TANAH YANG DILAKUKAN PENGEMBANG PERUMAHAN KEPADA KONSUMEN. JUSTISI. 8, 3 (Sep. 2022), 198–208. DOI:https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v8i3.1832.