Penyelesaian Kredit Macet Logam Mulia Di PT. Pegadaian Sorong

Authors

  • muhammad ali universitas muhammadiyah sorong
  • imelda pastiana suaiba

DOI:

https://doi.org/10.33506/js.v4i2.535

Keywords:

Hukum Perdata, Hukum Islam, Penyelesaian Kredit Macet

Abstract

Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, Upaya dalam penyelesaiaan kredit macet dalam pelaksanaan pembiayaan Logam MULIA dengan akad murabahah adalah dengan dua cara yaitu, Lelang Logam Mulia dan Musyawarah dengan Penawaran perpindahan status kredit yaitu Krasida, KCA dan Buyback. Kedua, Hambatan-Hambatan yang yang terjadi dalam proses penyelesaian kredit macet yaitu Hambatan dari nasabah dan Pegadaian, Hambatan Sarana Pendukung dan Hambatan Masyarakat. Melalui penelitian ini, penulis menyarankan kepada PT. Pegadaian Cabang Sorong agar lebih banyak lagi melakukan sosialisasi atau edukasi terhadap masyarakat tentang Logam Mulia Emas Batangan, karena banyak keuntungan yang didapatkan dari berinvestasi emas. Dan PT. Pegadaian cabang Sorong dalam meminimalisir hambatan-hambatan yang sering terjadi, harus selalu mengupgrape system dan data nasabah dan pihak nasabah harus juga memberitahukan kepada PT. Pegadaian Cabang Sorong jika ada perubahan data.

References

Al Albani, As-Syaikh Nashirudin, Silsilah Alhadits Ash-Shohihah, Riyadh : Maktabah al-ma‟arif.

Antonio, Syafi‟I, 2001. Bank Syariah : dari Teori ke Praktik, Jakarta : Gema Insani.

Arthesa, Desi, 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank, Jakarta : PT. Indeks Kelompok Gramedia.

Gozali, Ahmad, 2005. Serba Serbi Kredit Syariah : Jangan Ada Bunga diantara Kita, Jakarta : PT. Elex Media Koputindo.

Lathief, AH Azharuddin, 2005. Fiqh Muamalah, Jakarta : UIN Jakarta Press.

Mardani, 2012. Fiqh Ekonomi Syariah : Fiqh Muamalah,, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Muslehuddin, Muhammad, 2004. Sistem Perbankan dalam Islam, Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Nasrun, Harun, 2007. Fiqh Muamalah, Jakarta : Gaya Media Pratama.

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka.

Rahman Ghazaly, Abdul, 2010. Fiqh Muamalah,Kencana Prenada Media Group.

Rachman F, Maya F, 2013. Manajemen Perkreditan Bank Umum : Teori Masalah Kebijakan dan Aplikasinya, Bandung: Alfabeta.

Suhendi, Hendi, 2004. Fiqh Muamalah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Widjaja, Gunawan, Kartini Muljadi, 2004. Jual Beli, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

08-08-2019

How to Cite

ali, muhammad, & suaiba, imelda pastiana. (2019). Penyelesaian Kredit Macet Logam Mulia Di PT. Pegadaian Sorong. JUSTISI: Journal of Law, 4(2), 102–110. https://doi.org/10.33506/js.v4i2.535

Issue

Section

Articles